MAKASSAR, FAKTA1.COM — Belum lama jadi sorotan soal carut-marut penambahan dan pemenuhan kuota di beberapa sekolah di SMAN di Kota Makassar. Kini kembali viral soal dugaan ada kebijakan baru yang dilakukan oleh salah satu sekolah di bawah Pimpinan Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin.
Diskriminasi hingga kekecewaan beberapa orang tua siswa tidak dapat dibendung lagi. Namun, anehnya ada seorang Kepsek berani mengambil keputusan melampaui kewenangan seorang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kebijakan itu tentu menjadi perhatian publik, Ketika ada oknum kepala sekolah secara gamblang memasukkan siswa tanpa ada rekomendasi dari DISDIK Sulsel.
Hal ini diutarakan langsung oleh Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH.
Dalam keterangannya di media bahwa hasil investigasi dan pemantauannya di beberapa sekolah pemenuhan Kouta sudah masuk tahap selesai namun temuan baru ini perlu di kroscek Disdik seperti yang terjadi di SMA Negeri 17 Makassar yang beralamat di Jl. Sunu.
“Teridentifikasi ada beberapa orang masuk lewat jalur Kepsek bukan dari sistem PPDB ataupun pemenuhan kuota,” ungkapnya, Sabtu (27/7/2024)
Dari berita kemarin, Menurut pengakuan Kepala Sekolah, mereka masuk menggantikan yang tinggal kelas. Namun, setelah dikroscek dan mencari tahu informasi di sekolah tersebut. Terungkap jika tidak ada yang namanya tinggal kelas karena ini kurikulum merdeka kemungkinan siswa yang tidak aktif.
“Jadi kuat dugaan ini inisiatif Kepsek dan kewenangan yang diambil perlu dipertanyakan dasarnya, termasuk adanya dugaan calon dalam tanda kutip,” Sambungnya.
Pihaknya meminta Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak inspektorat turun langsung mengkroscek kebenarannya.
“Kami minta Kepseknya dicopot karena ini sangat menciderai pendidikan,” tegasnya.
Sedikit informasi terbaru, Melalui selulernya, Kepala SMAN 17 Makassar, Abu Hanafi, S.Pd, MM yang dikonfirmasi siap diganti karena dia merupakan plt,”Singkatnya.
Sementara, Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin yang dikonfirmasi mengatakan, belum mengetahui soal hal itu.
“Klo hal ini, sy belum tau, yang jelas semua mekanisme jalur ppdb bahkan pemenuhan kuota sudah selesai,” jawabnya via WhatsApp, Sabtu (27/7/24)
Ditanya bagaimana tanggapan dan tindak lanjutnya terkait kewenangan Kepsek tersebut, awak media masih menunggu jawaban Iqbal Najamuddin.
(*)