Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7113 Lihat semua

FAKTA1.COM,SISRAP— Seorang wanita berinisial ATN alias AI, berusia 35 tahun, berhasil diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Kasus ini mencuat setelah dua laporan polisi diajukan oleh korban bernama M. Yunus dan Ruslan terkait penggelapan mobil Honda Mobilio warna oranye DD 1622 XBM dan Honda Brio warna abu-abu DD 1770 PB.

Pelaku menggunakan modus menyewa kendaraan dari pemiliknya untuk kemudian digadaikan secara ilegal kepada pihak lain.

Dalam interogasi, pelaku mengaku telah menggelapkan puluhan unit mobil dan sepeda motor dengan cara serupa.

Salah satu kendaraan, Honda Mobilio, bahkan digadaikan seharga Rp25 juta kepada seseorang di Kabupaten Pinrang.

Dipimpin oleh IPDA Junaidi Kadhafi, SH., MH., Tim Resmob bergerak cepat setelah memperoleh informasi tersebut.

Pada 21 Desember 2024, pelaku berhasil diamankan di BTN Aliwuwu, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae,

Kabupaten Sidrap.

Penyelidikan lanjutan berhasil menemukan delapan unit kendaraan, termasuk Honda Mobilio, Toyota Yaris, beberapa unit Honda Brio, dan sepeda motor Honda Scoopy.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih berupaya mencari kendaraan lain yang diduga telah digelapkan oleh pelaku.

“Kami berkomitmen untuk terus mencari barang bukti lainnya dan memastikan kendaraan yang digelapkan kembali kepada pemiliknya,” tegasnya, Selasa, 24 Desember 2024.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor.

Dengan kerjasama masyarakat, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan kerugian dapat diminimalisir.(*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.