
SIDRAP, FAKTA1.COM – Aksi penolakan terhadap hiburan disk jockey (DJ) yang viral dan dinilai mencederai nilai religiusitas masyarakat Sidrap, akan memuncak pada RKamis, 17 April 2025.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidrap bersama elemen otonomnya seperti Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Tapak Suci, hingga Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dijadwalkan akan menggelar aksi damai ke DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang.
Aksi ini dimulai dari Masjid Agung Sidrap pada pukul 09.00 WITA, kemudian longmarch menuju kantor DPRD sebagai bentuk pernyataan sikap menolak keras hiburan malam yang dianggap mengandung unsur pornografi dan tidak sesuai dengan norma agama serta adat istiadat masyarakat.
- PAN Sulsel Bergejolak? Foto SK Ashabul Kahfi Bikin Publik Bertanya: Benarkah Husniah Talenrang Digeser ke DPP
- Veda Ega Belum Habis, FP1 Moto3 Prancis Jadi Sinyal Bahaya untuk Rival, Le Mans Bisa Jadi Titik Ledak Pembalap Indonesia Ini
- FP1 Moto3 Prancis 2026: Veda Ega Sempat Terlempar, Tiba-Tiba Comeback Gila di Detik Terakhir di Sirkuit Bugatti!
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Ketua PDM Sidrap, Dr. KH. Syamsu Tang, M.Pd, menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk permusuhan, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga akhlak umat, khususnya generasi muda.
“Kami bukan anti hiburan, tapi ada batas yang harus dijaga. Hiburan yang melanggar nilai agama, moral dan budaya lokal tak boleh dibiarkan berkembang,” ujarnya, Selasa, 15 April 2025.
Pihaknya juga meminta agar DPRD Sidrap segera:
Mendorong revisi atau penguatan Peraturan Daerah (Perda) terkait tempat hiburan malam (THM);
- PAN Sulsel Bergejolak? Foto SK Ashabul Kahfi Bikin Publik Bertanya: Benarkah Husniah Talenrang Digeser ke DPP
- Veda Ega Belum Habis, FP1 Moto3 Prancis Jadi Sinyal Bahaya untuk Rival, Le Mans Bisa Jadi Titik Ledak Pembalap Indonesia Ini
- FP1 Moto3 Prancis 2026: Veda Ega Sempat Terlempar, Tiba-Tiba Comeback Gila di Detik Terakhir di Sirkuit Bugatti!
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Mendorong evaluasi perizinan THM, serta;
Memastikan pengawasan yang
Dalam aksi ini, Muhammadiyah Sidrap akan menyerahkan dokumen pernyataan sikap dan penandatanganan penolakan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sidrap.
Dokumen tersebut merupakan bentuk aspirasi kolektif warga Muhammadiyah dan simpatisan yang menolak keberadaan THM yang melanggar nilai keagamaan.
Sekretaris PDM Sidrap, KH. A. Kalam Fattah, M.Kes, mengatakan bahwa aksi ini diharapkan menjadi titik balik untuk mewujudkan Sidrap yang benar-benar “Berkah dan Religius” sebagaimana visi-misi daerah.
“Kami ingin DPRD bersikap. Jangan hanya diam saat moral generasi dipertaruhkan. Kami datang dengan damai, tapi membawa suara keprihatinan umat,” ucapnya.
Sejak aksi DJ Nathalie Holscher viral di media sosial, tanggapan masyarakat Sidrap terbagi. Sebagian besar mendukung langkah tegas pemerintah dan Muhammadiyah, namun ada pula yang menilai perlu adanya pendekatan lebih persuasif dalam menyikapi fenomena budaya hiburan modern.
Namun bagi Muhammadiyah, menjaga moralitas publik adalah panggilan yang tak bisa ditunda.
“Kalau bukan sekarang kita bertindak, kapan lagi?” pungkas KH Syamsu Tang.(*)








Tinggalkan Balasan