Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7099 Lihat semua

SIDRAP, FAKTA1.COM – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sidenreng Rappang secara resmi menyatakan penolakan dan kecaman terhadap aksi Disc Jockey (DJ) Nathalie Holscher yang viral saat tampil di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Sidrap.

Dalam surat resmi bernomor 1/EDR/III.0/A/2025, yang diterbitkan pada 15 April 2025, Muhammadiyah menyebut aksi tersebut sebagai bentuk hiburan yang mengandung unsur pornografi dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam, adat istiadat lokal, serta visi pemerintah daerah menuju Sidrap Aman dan Religius.

Tiga poin sikap disampaikan Muhammadiyah:

Mengecam keras tindakan yang dinilai merusak moral publik.

Meminta aparat kepolisian mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat.

Mendesak pemerintah daerah menutup THM yang tidak berizin serta mengevaluasi seluruh tempat hiburan yang ada di Sidrap.

“Kami berdiri untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, agar keberkahan tetap turun

di negeri ini,” tegas Ketua PDM Sidrap, Dr. KH. Syamsu Tang, M.Pd.

Muhammadiyah menilai kejadian tersebut mencoreng upaya kolektif masyarakat Sidrap dalam membangun kehidupan sosial yang religius dan berbudaya. Organisasi ini juga menyatakan dukungan penuh terhadap visi Bupati dan Wakil Bupati yang mengusung program “Sidrap Berkah”.

Sebagai landasan moral, Muhammadiyah mengutip Al-Qur’an Surah Al-A’raf ayat 96:
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…”

Sekretaris PDM, KH. A. Kalam menambahkan, “Kegiatan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Harus ada ketegasan agar masyarakat tidak kehilangan arah dalam kehidupan sosial dan keagamaannya.” (*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.