KONAWE UTARA— Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Indonesia bersatu ( DPC SBIB ) Kabupaten Konawe Utara mengecam tegas perusahaan PT. ADHI KARTIKO PRATAMA dengan menginstruksikan seluruh anggota/karyawan yang tergabung dalam keanggotaan Serikat SBIB Site PT. AKP untuk berhenti bekerja, hal ini dilakukan sebagai respon atas adanya kecelakaan kerja yang merenggut nyawa karyawan pasal nya pihak perusahaan tetap melakukan kegiatan walaupun sedang terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Diketahui dari informasi yang beredar di WhatsApp group, korban yang berinisial AB warga kota Kendari mengalami kecelakaan kerja saat sedang melakukan perbaikan listrik di atas Plafon Office PT. AKP sehingga korban harus kehilangan nyawa dan meninggalkan seorang istri serta anak yang masih berusia sekitar 5 tahun.
Ketua DPC SBIB Kabupaten Konawe Utara ( Ayub Sony Pratomo ) dalam keterangannya Kepada media mengatakan dirinya merasa miris dan marah terhadap pihak management PT. AKP ketika ada kejadian insiden yang notabene memakan korban jiwa tetapi terkesan di sembunyikan kepada kami bahkan kegiatan tetap berjalan seakan tidak terjadi apa apa.
“Sangat tidak berperikemanusiaan pihak perusahaan PT. AKP ini, nyawa manusia sama sekali tidak ada artinya bahkan banyak karyawan lainnya yang belum mengetahui kejadian ini, hari ini juga kami instruksikan ke seluruh anggota /karyawan lingkup kerja IUP PT. AKP untuk berhenti total dari segala bentuk kegiatan sampai selesai dilakukan investigasi” tuturnya.
Pria yang akrab disapa ASFA tersebut menambahkan, dirinya dan pengurus serikat lainnya masih berkoodinasi dengan Disnakertrans Konawe Utara dan instansi lainya terkait hal ini, dari pantauan media di lapangan semua kegiatan PT. AKP dan kontraktor nya telah berhenti atas inisiatif karyawan yang tergabung dalam lembaga serikat SBIB sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap korban.
“Atas inisiatif seluruh karyawan kami berhenti bekerja dulu sampai hak hak korban di selesaikan dan harus dilakukan investigasi menyeluruh sebab ini sudah kali ke 2 kejadian serupa tetapi tidak ada tindakan pencegahan dini dari perusahaan dan harus ada sangsi untuk perusahaan yang mengabaikan keselamatan kerja/K3 sehingga kejadian ini tidak terulang lagi kedepannya” tutup nya.
kami berupaya untuk menghubungi salah satu petinggi perusahaan untuk meminta keterangan tetapi tidak di respon, dan Sampai berita ini di rilis belum ada keterangan dari pihak perusahaan terkait hal dan pantauan dilapangan kegiatan operasional masih berhenti total.
(Syawal)