banner 728x90

Pastikan Akurasi Data Pemilih 2025, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik PDPB

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, SIDRAP– Bawaslu Sidrap, melakukan Uji Petik atau yang sering dikenal dengan sebutan verifikasi faktual Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Tahun 2025.

Komisioner Bawaslu, Asmawati Salam mengatakan, kegiatan uji petik dilakukan untuk memastikan data pemilih yang ada di kelurahan terkait.

Seperti, warga yang sudah meninggal dunia, pindah keluar, pindah masuk, hingga warga yang sudah berumur 17 tahun.

β€œUji petik dilaksanakan mengacu pada Perbawaslu 1 tahun 2025 tentang pengawasan pemutakhiran data berkelanjutan ( PDPB),” terangnya Senin, (15/9/2025).

β€œKita tetap memperhatikan elemen penting, diantaranya pemilih pemula, pemilih baru, pemilih pindah masuk/ keluar, dan pemilih yang telah meninggal dunia. Misalnya, apakah pemilih yang pindah atau meninggal dunia itu sudah dicoret atau belum? β€œ papar Asma.

Ia mengatakan, uji petik ini sudah dilakukan di 2 kelurahan. Yakni, di Kelurahan Pangkajene dan Kelurahan Lakessi.(*)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *