
Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6888 • Lihat semua
FAKTA1.COM, SIDRAP– Bawaslu Sidrap, melakukan Uji Petik atau yang sering dikenal dengan sebutan verifikasi faktual Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Tahun 2025.
Komisioner Bawaslu, Asmawati Salam mengatakan, kegiatan uji petik dilakukan untuk memastikan data pemilih yang ada di kelurahan terkait.
Seperti, warga yang sudah meninggal dunia, pindah keluar, pindah masuk, hingga warga yang sudah berumur 17 tahun.
“Uji petik dilaksanakan mengacu pada Perbawaslu 1 tahun 2025 tentang pengawasan pemutakhiran data berkelanjutan ( PDPB),” terangnya Senin, (15/9/2025).
Update Sidrap:
“Kita tetap
TRENDING
Berita Terkini & Referensi
Ia mengatakan, uji petik ini sudah dilakukan di 2 kelurahan. Yakni, di Kelurahan Pangkajene dan Kelurahan Lakessi.(*)








Tinggalkan Balasan