
KONAWE – Tingginya antusiasme masyarakat membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menambah kuota peserta sunatan massal dari 25 menjadi 30 anak dalam rangkaian bakti sosial memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Kejari Konawe itu tidak hanya menghadirkan sunatan massal, tetapi juga pemeriksaan kesehatan gratis, pasar murah, serta melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Sejak kegiatan dimulai, masyarakat tampak antusias memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan. Warga memeriksakan kesehatan tanpa dipungut biaya, sementara anak-anak mengikuti sunatan massal yang telah disiapkan panitia.
Semula, panitia menyediakan kuota sunatan massal untuk 25 anak. Namun, karena antusiasme masyarakat yang cukup tinggi, Kejari Konawe menambah kuota menjadi 30 anak.
Selain layanan sosial, sebanyak delapan pelaku UMKM turut dilibatkan. Mereka diberikan ruang untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan produk kepada masyarakat yang hadir.
- Revitalisasi 144 Sekolah di Enrekang Dimulai, Kajari dan Wabup Letakkan Batu Pertama di TK Pembina
- Tayang di Indosiar, Andi Syaqira DA7 Asal Sidrap Tak Hanya Jadi Penyanyi, Kini Menjajal Dunia Sinetron
- Jual Mobil dan Motor, Sarjana Hukum di Sidrap Ini Kini Sukses Besar Jadi Peternak Ayam Broiler
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Kejari Konawe juga menghadirkan penjualan langsung dua unit sepeda motor yang merupakan barang rampasan negara dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kendaraan tersebut ditawarkan melalui mekanisme penjualan langsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penjualan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Revitalisasi 144 Sekolah di Enrekang Dimulai, Kajari dan Wabup Letakkan Batu Pertama di TK Pembina
- Tayang di Indosiar, Andi Syaqira DA7 Asal Sidrap Tak Hanya Jadi Penyanyi, Kini Menjajal Dunia Sinetron
- Jual Mobil dan Motor, Sarjana Hukum di Sidrap Ini Kini Sukses Besar Jadi Peternak Ayam Broiler
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Kegiatan pasar murah juga mendapat sambutan positif dari masyarakat. Harga kebutuhan yang lebih terjangkau membuat warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah seorang ASN, Mimi, mengaku terbantu dengan adanya pasar murah yang digelar Kejari Konawe. “Alhamdulillah, sangat bermanfaat dan terbantu. Dengan adanya pasar murah ini saya bisa menghemat pengeluaran,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Hasni, seorang ibu yang membawa anaknya mengikuti sunatan massal. “Alhamdulillah, senang sekali. Saya sangat terbantu dengan adanya kegiatan seperti ini,” ungkap Hasni.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, S.H., mengatakan, bakti sosial tersebut dirancang agar kehadiran institusi Kejaksaan tidak hanya dirasakan melalui tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui pelayanan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Kami melaksanakan kegiatan bakti sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Ada pasar murah, ada pemeriksaan kesehatan, ada sunatan, dan kita juga menghadirkan pelaku UMKM,” kata Fachrizal.
Menurutnya, seluruh pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya. “Semua itu kami lakukan dalam melayani masyarakat tanpa dipungut biaya apa pun. Semoga yang kami lakukan ini dapat membantu masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang saat ini sulit,” sambungnya.
Fachrizal mengatakan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Kejari Konawe untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Semoga kehadiran kami di masyarakat juga dapat mengobati dengan tema mengembalikan kepercayaan publik. Dengan demikian, kami berharap ke depannya kami dapat
Dalam kesempatan tersebut, Fachrizal juga menjelaskan mekanisme penjualan langsung barang rampasan negara yang turut dihadirkan dalam kegiatan bakti sosial.
“Selain itu, kami juga menyediakan penjualan secara langsung terhadap barang-barang yang berasal dari perkara. Tentunya barang tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan telah diputuskan oleh pengadilan untuk dirampas bagi negara,” jelasnya.
Ia menjelaskan, penjualan langsung tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terhadap barang rampasan dengan nilai tertentu.
“Karena nilai barang tersebut di bawah Rp35 juta, berdasarkan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku, kami dapat melakukan penjualan secara langsung. Seluruh hasil penjualan tersebut nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP,” terangnya.
Menurut Fachrizal, langkah tersebut juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang rampasan negara.
Ia menegaskan, tugas Kejaksaan tidak berhenti pada proses penegakan hukum, tetapi juga memastikan hasil penanganan perkara dapat dikelola sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi negara.
“Kami memang harus selalu dekat dengan masyarakat, peduli terhadap masyarakat, dan tentunya berupaya memberikan manfaat serta membantu masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan bakti sosial tersebut, Kejari Konawe menggandeng sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Konawe, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pelayanan kesehatan, pasar murah, serta rangkaian kegiatan sosial lainnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di tengah kondisi ekonomi yang dinilai masih penuh tantangan, Fachrizal juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kesulitan ekonomi sebagai alasan untuk melakukan pelanggaran hukum.
“Pesan saya, dalam kondisi apa pun, termasuk dalam situasi saat ini, mari kita tetap mematuhi hukum dan jangan melakukan pelanggaran hukum. Mari kita bersama-sama menegakkan hukum,” pesannya.
Ia menegaskan, kondisi sulit sekalipun tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindak pidana.
“Walaupun kondisi sedang sulit, jangan menjadikan keadaan tersebut sebagai alasan untuk melakukan pelanggaran. Dengan alasan apa pun, jangan lakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Rangkaian bakti sosial tersebut menjadi momentum bagi Kejari Konawe untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat. Melalui pelayanan kesehatan gratis, sunatan massal, pasar murah, pemberdayaan UMKM hingga pengelolaan barang rampasan negara, Kejaksaan berupaya menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat berjalan beriringan dengan kepedulian sosial.
Kegiatan itu sekaligus menegaskan komitmen Kejari Konawe untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga kepercayaan publik, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Konawe.








Tinggalkan Balasan