Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7893 Lihat semua

KONAWE, FAKTA1.COM — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., melantik dan mengambil sumpah/janji 61 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe, Jumat (4/9/2026).

Namun, hingga berita ini disusun, media baru berhasil menghimpun 59 nama pejabat yang disebut dilantik. Dua nama lainnya belum dapat diidentifikasi secara pasti.

Media telah berupaya meminta daftar resmi kepada Plt. Kepala BKPSDM Konawe maupun pejabat terkait untuk memastikan nama, jabatan, dan jumlah pejabat yang dilantik.

Namun, hingga berita ini disusun, daftar lengkap 61 pejabat tersebut belum diperoleh.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi, bukan mengenai sah atau tidaknya proses pelantikan. Sebab, tanpa daftar resmi, informasi mengenai siapa saja yang dilantik belum sepenuhnya dapat diketahui publik secara pasti.

Upaya memperoleh daftar tersebut juga tidak berjalan mulus. Wartawan yang berada di lokasi mengaku diminta menunggu hingga proses pelantikan selesai, termasuk ketika hendak memperoleh dokumentasi daftar nama pejabat yang dilantik.

Setelah menunggu, akses terhadap daftar tersebut belum juga diperoleh secara jelas.

Situasi tersebut membuat proses verifikasi informasi menjadi lebih sulit. Padahal, daftar nama dan jabatan merupakan informasi dasar yang dibutuhkan media untuk memastikan akurasi pemberitaan mengenai pelantikan.

Media kemudian melakukan konfirmasi kepada salah satu ASN yang cukup familiar dengan lingkungan BKPSDM Konawe, Ultri.

Saat ditanya mengenai daftar pejabat yang dilantik, Ultri menyampaikan bahwa informasi tersebut hanya dapat diberikan oleh pejabat yang memiliki kewenangan.

“Sy lg di pesta, bgmn saya mo komentar na qt sdh dapat mi itu. Trs sy sdh blng yg berhak kasi info keluar itu hax pak kaban sm kabid,” tulis Ultri melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya tidak ingin dianggap melanggar aturan internal terkait penyampaian informasi.

“Kami ada aturan, sy nda mau di nilai sm kaban nda amanah,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa terdapat pembatasan kewenangan dalam penyampaian informasi di lingkungan BKPSDM. Namun, pernyataan itu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa daftar 61 pejabat sengaja ditutup-tutupi.

Persoalannya adalah bagaimana mekanisme akses informasi tersebut diterapkan, khususnya ketika media membutuhkan daftar pejabat yang baru saja dilantik untuk kepentingan verifikasi dan akurasi pemberitaan.

Jika memang terdapat aturan yang melarang daftar tersebut difoto atau diberikan sebelum prosesi pelantikan selesai, publik tentu berhak mengetahui dasar aturan serta pejabat yang memiliki kewenangan atas informasi tersebut.

Sebaliknya, jika tidak terdapat larangan, pertanyaan berikutnya adalah mengapa wartawan masih mengalami kesulitan memperoleh daftar resmi setelah prosesi pelantikan selesai.

Baru 59 Nama, Dua Belum Teridentifikasi

Dari 61 pejabat yang disebut dilantik, media berhasil menghimpun 59 nama berikut:

  1. Saprin, S.E., M.M. — Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Konawe.
  2. Indra Tinggoa, S.ST. — Kepala Bagian Perekonomian Setda Konawe.
  3. Tanrinte, S.E., M.M. — Kepala Bagian Keuangan, Penganggaran, dan Reses Setwan Konawe.
  4. Hendra, S.H. — Kepala Bagian Persidangan, Hukum, Humas, dan Protokol Setwan Konawe.
  5. Endang, S.K.M. — Kepala Bagian Administrasi Umum dan Perencanaan Setwan Konawe.
  6. Hardi Gunawan Rusli, S.Kom., M.M. — Kepala Bidang Anggaran.
  7. Iman Setiawan, S.E. — Kepala Bidang Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah.
  8. Dewi Puspa Arini, S.Pd., M.Pd. — Kepala Bidang Pendidikan Dasar.
  9. Sukiman, S.Pd., M.Pd. — Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan.
  10. Irmawan Syah, S.Pd., M.Pd. — Kepala Bidang Kebudayaan.
  11. Asmi Pagala, S.Pd. — Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat.
  12. Soraya, S.E. — Kepala Bidang Pendapatan Sektor III.
  13. Adang Masnur, S.Pd., M.Pd. — Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga.
  14. Edy Mangkere, S.T., M.P.W. — Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.
  15. Masnur, S.Sos., M.M. — Kepala Bidang Pengembangan Perekonomian Masyarakat, SDA, dan Teknologi Tepat Guna.
  16. Ardiansyah, S.I.P. — Sekretaris Dinas Sosial.
  17. Rasniyatin, S.S.Hut. — Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
  18. Laanda, S.Sos., S.H., M.H. — Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan.
  19. Arifin Ganay, S.Pd. — Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
  20. Abdul Halis, S.Pd., M.M. — Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
  21. Siti Rostini, S.Sos., M.A.P. — Sekretaris Kecamatan Wonggeduku Barat.
  22. Ismail, S.Sos., M.Si. — Sekretaris BKPSDM.
  23. Isroliya, S.E. — Sekretaris Kecamatan Lambuya.
  24. Asiswadi, S.E. — Sekretaris Kecamatan Onembute.
  25. dr. Romy Akbar, Sp.An. — Direktur RSUD Kabupaten Konawe.
  26. Husbar, S.Sos. — Kepala Bidang Penanganan Darurat dan Logistik BPBD.
  27. Ernawati, S.Sos., M.M. — Kepala Bidang Kelembagaan dan Sosial DPMD.
  28. Zulkifli, S.T., M.Si. — Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR.
  29. Jusrianto, S.Sos. — Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A.
  30. Ida Andrian, S.TP., M.M. — Kepala Bidang Penyuluhan dan Peternakan Hewan.
  31. Fernita, S.KM., M.Kes. — Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
  32. Adi Syamsudin, S.KM., M.M. — Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes.
  33. Muhammad Syafruddin, S.E. — Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag.
  34. Askam Lashari, S.Pd., M.M. — Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan.
  35. Halwan, S.Sos. — Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Riset dan Inovasi Desa.
  36. Amos Jemi, S.Si. — Kepala Bidang Dinas Sosial.
  37. Kirman, S.E. — Kepala Bidang/Subbidang Belanja Daerah dan Keuangan dan Aset Daerah.
  38. Ir. Ridwan Tabara, S.T., M.Si. — Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan B3 DLH.
  39. Hasjudin, S.E. — Kepala Bidang Pendapatan Sektor I Dispenda.
  40. Taukif, S.E., M.Sa. — Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskopar UMKM.
  41. Hadiman, S.I.P., M.A.P. — Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD.
  42. Muhammad Sumitro, S.ST. — Kepala Bidang Pendapatan Sektor II Dispenda.
  43. Sulpian Sudirman, S.E. — Kepala Subbidang Penyusunan Anggaran dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
  44. Dorce, S.E. — Kepala Subbidang Penyusunan Program dan Perumahan dan Permukiman.
  45. Julianto, S.H. — Kepala Seksi Kependudukan Kecamatan Tongauna Utara.
  46. Reri Arita, S.Sos. — Kepala UPTD Laboratorium Dinkes.
  47. Juswatika, S.Keb. — Kepala Tata Usaha UPTD Dinkes.
  48. Asmawati, S.Farm., Apt., M.Kes. — Kepala UPTD Gudang Farmasi Dinkes.
  49. Mulianti, S.Farm., Apt., M.Kes. — Kepala Tata Usaha UPTD Gudang Farmasi Dinkes.
  50. Ari Mustari, S.E. — Kepala UPTD Peralatan Dinas PUPR.
  51. Justamar, S.Sos., M.Si. — Camat Uepai.
  52. Risal/Rizal, S.P. — Camat Konawe.
  53. Sopian M., S.Sos. — Camat Routa.
  54. Jumiati, S.Sos. — Camat Tongauna Utara.
  55. Ilham, S.Pd., M.M. — Camat Pondidaha.
  56. Suryadin/Suradin, S.E. — Camat Amonggedo.
  57. Yuli Yasri/Julastri, S.Si. — Lurah Parauna.
  58. Rani Bulan Sari, S.Sos. — Lurah Tawanga.
  59. Bidriani Ajemain, S.Pi. — Lurah Pu’osu.

Dengan demikian, masih terdapat dua nama yang belum berhasil diidentifikasi secara pasti oleh media.

Media tidak menyimpulkan bahwa dua nama tersebut sengaja disembunyikan. Namun, belum tersedianya daftar resmi 61 pejabat membuat informasi mengenai keseluruhan pejabat yang dilantik belum sepenuhnya terbuka dan terverifikasi.

Pemerintah Kabupaten Konawe, khususnya BKPSDM, masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai dua nama yang belum teridentifikasi sekaligus menjelaskan mekanisme dan aturan terkait akses media terhadap daftar pejabat yang dilantik.

Sebab, persoalannya kini bukan semata-mata siapa dua nama yang belum diketahui. Pertanyaan yang juga perlu dijawab adalah mengapa daftar resmi 61 pejabat belum dapat diperoleh secara terbuka, padahal informasi tersebut dibutuhkan publik untuk mengetahui siapa saja pejabat yang menerima amanah dalam struktur pemerintahan daerah.(ql)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.