Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7133 Lihat semua

MAKASSAR, FAKTA1.COM— Pengacara Mirahayati Muhammad Nasir SH.MH dan Muhammad Idham SH, kecewa dengan lambannya BPOM RI mengumumkan hasil laboratorium produk kosmetik Mira Hayati setelah menerima surat tertanggal 17 Desember 2024 hal itu diungkapkan di Kantor BPOM Makassar Jalan Baji Minasa, Kota Makassar Kamis (30/1/25)

“Kami kecewa ke 13 produk kosmetik Mirahayati sudah diperiksa dan dilakukan uji laboratorium per tanggal 22 Oktober 2024 namun hingga Hari ini belum ada hasil ( kejelasan),” ujar Nasir

Berdasarkan surat balasan balai besar BPOM Makassar tertanggal (29 / 11/2025) mengakui bersama dengan Direktorat Pengawasan Kosmetik BPOM RI telah melakukan pemeriksaan pra saran dan pengambilan sampel 13 produk kosmetik Mirahayati untuk dilakukan uji laboratorium yang bersumber dari PABRIK MIRA HAYATI, namun sampai hari ini diduga BPOM RI dan Balai Besar BPOM Makassar menyembunyikan hasilnya. ujar nasir menjelaskan ke Tim

Media

Lanjut kata Nasir, Direktorat Pengawasan Kosmetik telah mengamankan 13 produk Mirahayati untuk di jadikan sample sehingga dugaan kami Produk kosmetik Mira Hayati tidak mengandung mercury (negatif) atau mengandung zat berbahaya berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengambilan sampel oleh BPOM RI per tanggal 22/10/24, dan faktanya sampai hari ini izin edar BPOM Kosmetik MH belum dicabut, tutur Nasir menegaskan.

Terakhir Nasir berharap agar Badan BPOM RI dapat bersikap objektif dan Adil dalam melakukan pengujian sampel, harapnya.

Ketika awak media ingin mengkonfirmasi ke Kepala BPOM Makassar perihal tersebut, salah satu Karyawan mengatakan Bapak lagi sibuk.

“Lagi sibuk bapak dan beliau tak ada ditempat”, ujarnya singkat ke awak media.
TIM RED

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.