FAKTA1.COM– BANJARMASIN – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) pada Rabu (29/1/2025) di Hotel Harper, Jalan S Parman, Banjarmasin. Acara pelantikan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Jenderal DePA-RI, Dr. Sugeng Ariwibowo, SH, MH, serta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat dan LSM.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M, menyampaikan pesan strategis mengenai peran penting hukum dalam menjaga sumber daya alam dan lingkungan hidup, khususnya di Kalimantan Selatan yang dikenal kaya akan potensi alam, termasuk tambang batu bara.
Luthfi menekankan pentingnya pemahaman hukum pertambangan dan hukum lingkungan. “Kalimantan Selatan mendapat perhatian dunia, terutama dari para pecinta lingkungan dan organisasi internasional. Kita harus memahami hukum lingkungan dengan baik dan turut peduli terhadap perubahan iklim,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Umum DePA-RI ini juga berbagi pengalamannya dalam berbagai lembaga negara, termasuk sebagai anggota kelompok kerja di Mahkamah Agung dan tim seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Pusat. Ia mendorong para anggota DePA-RI untuk terus membangun hubungan yang baik dengan lembaga negara guna memperkuat kontribusi mereka di bidang hukum.
Luthfi juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas internal organisasi, terutama dalam hal pengelolaan jasa hukum. “Rezeki Tuhan tidak akan pernah habis. Jangan sampai perselisihan muncul hanya karena masalah biaya jasa hukum. Lebih baik kita perkuat persaudaraan dan kerja sama,” tegasnya.
Setelah pelantikan, Ketua DPD DePA-RI Kalimantan Selatan, Dr. Nizar Tanjung, SH, MH, mengungkapkan kesiapan untuk membentuk DPC DePA-RI di tingkat kabupaten se-Kalimantan Selatan. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Bidang PKPA dan UPA, Abdul Hakim, SH, MH, M.I.Kom, M.Ap, serta Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota, Rahmat Fadillah, SH.
“Nantinya, kami akan membentuk DPC di Banua Lima. Sebelumnya, kami akan melakukan audensi dan sosialisasi ke tingkat kelurahan hingga Pemkab dan Polres-polres. Kami juga akan merekrut anggota, terutama yang berlatar belakang hukum,” ujar Nizar Tanjung.
Nizar, yang juga seorang pengacara senior, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan masyarakat yang menghadapi masalah hukum, baik pidana maupun perdata. “Kami siap membantu masalah keadilan hukum, silakan datang ke kantor kami atau hubungi saya di 082253077876,” tegasnya.
Nizar juga mencatat banyak keluhan mengenai banjir yang melanda beberapa daerah di Kalsel, yang menurutnya disebabkan oleh aktivitas pertambangan ilegal. Ia mengajak LSM dan ormas untuk bergabung dan membantu menjembatani keluhan masyarakat secara hukum.
Sebagai Ketua DPD DePA-RI Kalsel, Nizar Tanjung juga berkomitmen untuk menyoroti masalah pertanahan yang kerap menimbulkan tumpang tindih kepemilikan tanah akibat persoalan SKKT dan sertifikat.