KONAWE, FATA1.COM, 30 Juli 2025 β Dalam rangka meningkatkan kapasitas bendahara pemerintah daerah dalam pengelolaan pelaporan keuangan dan perpajakan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Keuangan dan Pajak menggunakan Aplikasi Coretax. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Selasa, dan Rabu 29β30 Juli 2025, di ruang rapat lantai dua Kantor BPKAD Konawe.
Bimtek ini diikuti oleh 46 bendahara dari OPD, Badan, Dinas, dan Bagian, di luar bendahara kecamatan yang akan dijadwalkan mengikuti pelatihan tersendiri. Tujuan utama bimtek adalah memberikan pemahaman teknis dan praktis kepada para bendahara mengenai tata cara pelaporan pajak secara elektronik menggunakan aplikasi Coretax, yang saat ini menjadi standar nasional dalam sistem pelaporan perpajakan pemerintah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan KPP Pratama Kendari, yang secara langsung memberikan materi tentang mekanisme pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak, serta pemanfaatan fitur-fitur penting dalam aplikasi Coretax.
Turut hadir dan memberikan pendampingan teknis selama kegiatan, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Konawe, Herni, SE, dan Kepala Seksi Kas Daerah (Kasi Kasda), Nur Irfan Djawi, ST., S.Kom.
Dalam Arahannya, Herni, SE, menekankan pentingnya kehadiran dan keterlibatan aktif seluruh bendahara OPD dalam pelatihan ini agar tidak terjadi kesalahan atau keterlambatan dalam proses pelaporan pajak dan keuangan.
βKalau ada yang belum diketahui, bisa langsung ditanyakan. Di sini kita langsung didampingi oleh ahlinya dari Kementerian Keuangan dan KPP Pratama Kendari. Jadi manfaatkan kesempatan ini untuk belajar sampai benar-benar paham,β ujarnya.
Sementara itu, Kasi Kasda, Nur Irfan Djawi, ST., S.Kom, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa Coretax adalah solusi modern yang mempermudah tugas bendahara sekaligus meningkatkan integritas pelaporan.
βKami menyadari bahwa pelaporan keuangan dan pajak memiliki tantangan teknis tersendiri. Melalui Coretax, semua proses menjadi lebih cepat, rapi, dan terekam secara sistematis. Kami dari BPKAD siap membantu jika ada OPD yang memerlukan pendampingan lanjutan,β ujarnya.
Ia juga berharap, setelah mengikuti bimtek ini, para bendahara tidak hanya memahami teknis pelaporan, tetapi juga memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga akurasi, ketepatan waktu, dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
βPeran bendahara sangat vital dalam menjaga kredibilitas keuangan daerah. Maka dari itu, kegiatan seperti ini akan terus kami dorong agar semakin memperkuat profesionalisme aparatur,β tutup Nur Irfan.
Dengan terselenggaranya bimtek ini, BPKAD Konawe berharap agar seluruh bendahara OPD siap menerapkan Coretax dalam kegiatan operasional harian mereka, serta mampu menjalankan tugas secara akuntabel, efisien, dan sesuai regulasi nasional.(QL).