
OPINI — Indonesia mempunyai peran strategis di kawasan Indo-Pasifik dan mempunyai potensi jadi mitra dalam peningkatan hubungan bilateral Ekonomi khususnya di bidang Nikel. Namun, seiring berjalannya waktu berkembangnya industri nikel Indonesia memunculkan banyak kekhawatiran.
Betapa tidak, Raja Ampat yang kita kenal sebagai surga terakhir, kini akan menjadi laut merah yang penuh dengan penderitaan.
Raja Ampat kedepannya akan sama dengan Pulau Wamoni, Pulau Halmahera, Pulau Obi, Pulau Kabaena dan sebagainya.
- 5 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sidrap, Kerugian Negara Rp5,2 Miliar, Dalangnya Masih Misterius
- Polisi Naikkan Kasus Santri di Ponpes Imam Syafi’i ke Penyidikan, Ada Apa di Balik Gelar Perkara?
- Gas Melon “Misterius” Masuk Sidrap dari Barru, Warga Beli Rp40 Ribu per Tabung
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Sampai saat ini ada 3 Izin Usaha pertambangan Nikel yang dikeluarkan di wilayah Raja Ampat yang berlokasi di pulau-pulau kecil yaitu Pulau Gag, Pulau Kawe dan Pulau Manuran. Padahal Undang-undang telah menegaskan bahwa kegiatan eksploitasi di atas pulau kecil adalah hal yang keliru dan melanggar Hukum.
Bahkan kawasan yang memiliki ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan
Di waktu yang sama Pemerintah masih berada di atas podium dengan dalih “Hirilisasi Nikel”, rugi mereka berbicara tentang Hirilisasi ketika pemerintah hanya bisa merusak keindahan itu dan Manifestasi suara rakyat akan selalu kalah dengan suara modal.
Kegiatan pertambangan di Raja Ampat patut di pandang sebagai ancaman keanekaragaman hayati. Praktik-praktik ini tidak hanya mengancaman ekosistem laut, namun juga akan berdampak ke mata pencaharian warga pribumi Raja Ampat.
Kalau diam terus, Pemerintah akan selalu melakukan pola yang sama. Pola yang menggerus keanekaragaman hayati, mata pencaharian rakyat dan kedaulatan rakyat.








Tinggalkan Balasan