Bojonegoro, Fakta1.com— Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto memberi ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Bojonegoro yang resmi dilantik, Rabu (21/8/2024). Pelantikan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro.
Pelantikan para anggota DPRD ini juga dihadiri jajaran forkopimda, Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah, serta para kepala OPD lingkup Pemkab Bojonegoro. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Dr. Wisnu Widiastuti, SH., M.Hum.
Dalam kesempatan ini, selain mengucapkan selamat, Pj Bupati juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Kita patut bangga bahwa bangsa Indonesia dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan relatif aman dan lancar,” tuturnya.
Atas nama Pemkab Bojonegoro, Pj Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah melakukan hak konstitusionalnya. “Terima kasih juga kepada pihak-pihak yang terlibat baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kerhormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan, rekan-rekan media serta seluruh masyarakat yang berkolaborasi dengan segenap komponen bangsa,” terangnya.
Saat membacakan sambutan Mendagri, Pj Bupati juga menjelaskan secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang bermitra sejajar dengan pemerintah daerah.
Kedua, lanjut Pj Bupati, setiap anggota DPRD dipilih melalui partai politik. Hal tersebut berbada dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan melalui jalur perseorangan. “Namun demikian sebesar apapun kepentingan politik hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.
Masih dalam sambutan Mendagri yang dibacakan Pj Bupati, menjelaskan bahwa DPRD juga harus ikut mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Juga bersama-sama membangun Indonesia dari daerah agar terwujud Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
“Saya (Mendagri, red) mengharapkan bapak/ibu para anggota Dewan, agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude) yang baik.
Anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya.
(Redho)