
FAKTA1.COM, RIAU, Nasional,- Dua pria berinisial RMN (25) dan AMCS (31) diamankan Ditresnarkoba Polda Riau lantaran diduga terlibat peredaran 298 gram narkotika jenis sabu, Senin (22/9).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 1 yang dipimpin oleh Kompol Yogie Pramagita, usai mendapatkan informasi terkait barang haram ini.
“Berdasarkan penyelidikan tim, diketahui sebuah mobil yang mengangkut sabu sedang berada di Tol Bangkinang. Tim langsung melakukan pengejeran hingga gerbang tol XIII Koto Kampar, dan dilakukan penangkapan” terang Kombes Putu, Minggu (5/10).

Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam mobil travel yang ditumpangi RMN, ditemukan sabu yang disimpan dalam tas kecil berwarna hitam didalam laci mobil.
- Kampus di Sidrap Ini Diam-Diam Bikin Geger Nasional, 4 Piala Sekaligus Dibawa Pulang dalam Sekali Lomba
- Gas Melon Langka di Sidrap, Bupati Syaharuddin: Saya Tidak Main-main, Saya Akan Tindak
- Dari Malaysia ke Konawe Selatan, Ada Misi Besar di Balik Kunjungan yang Tak Banyak Disorot
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“RMN mengakui sabu tersebut akan dibawa ke Sumatera
Tak berhenti di situ, pengejaran berlanjut hingga ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. RMN kemudian menghubungi seseorang berinisial R untuk mengabarkan posisinya. R kemudian menyuruh AMCS untuk menjemput sabu ini.
Berdasarkan perjanjian, RMN menunggu di pinggir jalan Lintas Padang Muko. Saat AMCS tiba di lokasi, tim opsnal langsung menangkapnya serta mengamankan barang bukti.
Hasil interogasi dengan AMCS, ia mengaku diperintahkan oleh R yang berada di Lapas untuk menjemput sabu.
- Kampus di Sidrap Ini Diam-Diam Bikin Geger Nasional, 4 Piala Sekaligus Dibawa Pulang dalam Sekali Lomba
- Gas Melon Langka di Sidrap, Bupati Syaharuddin: Saya Tidak Main-main, Saya Akan Tindak
- Dari Malaysia ke Konawe Selatan, Ada Misi Besar di Balik Kunjungan yang Tak Banyak Disorot
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“R diketahui berada di salah satu Lapas di Sumatera Barat,” tambah Kombes Putu.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut. (Tim)








Tinggalkan Balasan