Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 8246 • Lihat semua

Makassar, Fakta1.com – Ada fakta baru di balik kasus yang menimpa Shafira (19), mahasiswi asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), di Makassar. Pria yang sebelumnya diduga menjemput korban dengan modus pengemudi ojek online (ojol), ternyata bukan pengemudi ojol.

Polisi mengungkap, pria berinisial SN (25) merupakan karyawan swasta yang bekerja sebagai teknisi pemasangan jaringan internet WiFi.

SN ditangkap Tim URC Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di Jalan Rappocini, Kecamatan Makassar, Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 18.15 WITA.

Penangkapan ini sekaligus membuka fakta baru mengenai modus yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut. SN disebut mengaku sebagai pengemudi ojol untuk mendapatkan kepercayaan korban.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Ahmad, membenarkan penangkapan tersebut.

“Hasil lidik pelaku hanya mengaku pekerjaan Ojol kepada korban, fakta pelaku bukan pekerjaannya ojol tapi teknisi pemasangan internet wifi,” ujarnya, Senin (2/11/2026).

Menurut polisi, SN mengakui telah mengenal dan menjemput korban sebelum membawanya ke lokasi gelap dan sepi.

Di tempat tersebut, SN diduga mengambil barang-barang milik korban, kemudian meninggalkannya.

“Pelaku mengakui dan membenarkan dirinya berkenal dengan korban kemudian menjemput korban kemudian membawa korban ke tempat gelap atau sepi dan mengambil barang milik korban, setelah itu dirinya meninggalkan korban,” jelas Jafar.

Terungkapnya pekerjaan SN menjadi salah satu fakta penting dalam pengungkapan kasus ini.

Sebab, korban sebelumnya menggunakan layanan transportasi daring untuk melakukan perjalanan menuju Kabupaten Maros.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, orang yang menjemputnya bukan pengemudi ojol sebagaimana yang diduga dipahami korban.

SN diketahui berasal dari Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Polisi kini telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti itu meliputi satu unit handphone Oppo A15 milik korban, satu jam tangan iWatch, satu kartu SIM, satu unit handphone Infinix, satu sepeda motor Yamaha Xeon, satu jaket, dan satu helm.

Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan.

Di balik keberhasilan polisi menangkap SN, masih ada satu persoalan yang menyisakan tanda tanya besar: keberadaan uang Rp4,1 miliar yang sebelumnya disebut pihak korban berada di dalam koper-koper yang dibawa saat perjalanan.

Dalam keterangan awal kepolisian, kerugian korban disebut berupa uang tunai Rp500 ribu dan satu unit handphone.

Namun, pihak korban sebelumnya menyampaikan informasi berbeda kepada media.

Shafira disebut membawa beberapa koper berisi uang tunai dengan nilai mencapai Rp4,1 miliar, termasuk pakaian pribadinya.

Shafira bahkan pernah menceritakan perjalanan dari Hotel Myko Makassar menuju Maros.

“Waktu itu saya dari Hotel Myko Makassar hendak menuju ke Maros bersama barang bawaan saya terdiri dari beberapa koper, di dalam koper itu ada uang itu semua,” ujar Shafira sebelumnya.

Perbedaan keterangan mengenai nilai kerugian ini menjadi persoalan yang perlu dijelaskan lebih lanjut.

Apakah uang Rp4,1 miliar tersebut benar berada di dalam koper yang dibawa korban? Apakah seluruh koper telah masuk dalam pendataan penyidik? Dan apakah uang tersebut berhasil ditemukan setelah SN ditangkap?

Hingga informasi penangkapan disampaikan, belum ada keterangan kepolisian yang menjelaskan keberadaan uang dengan nilai fantastis tersebut.

Karena itu, penangkapan SN belum otomatis menjawab seluruh pertanyaan mengenai barang-barang yang dilaporkan hilang.

Perkembangan lain yang turut menjadi perhatian adalah munculnya informasi yang mengaitkan SN dengan sejumlah dugaan tindak pidana lain di Makassar.

Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan penjelasan resmi kepolisian.

Belum ada keterangan terperinci mengenai perkara lain yang dimaksud, termasuk apakah SN telah diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara-perkara tersebut.

Penting bagi penyidik untuk menjelaskan apakah ada laporan lain yang memiliki keterkaitan dengan modus maupun rangkaian peristiwa yang sedang ditangani.

Berawal dari Perjalanan Menuju Maros

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut bermula ketika Shafira memesan layanan transportasi daring untuk perjalanan menuju Kabupaten Maros.

Dalam perjalanan, korban dibawa menuju kawasan samping Tol Ir Sutami, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Setibanya di lokasi, SN diduga menghentikan sepeda motornya dan mendorong korban hingga terjatuh serta membentur batu.

Setelah korban terjatuh, barang-barang miliknya diambil. SN kemudian meninggalkan korban di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, Shafira mengalami luka lebam pada wajah, lecet di lutut kanan, serta rasa sakit pada tangan kanan.

Kasus ini juga dikaitkan dengan dugaan kekerasan seksual terhadap korban yang masih menjadi bagian dari penanganan perkara.

Penangkapan Terungkap, Misteri Belum Selesai

Penangkapan SN menjadi perkembangan penting dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat, khususnya warga Sidrap.

Namun, ada dua hal yang kini perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari Polrestabes Makassar.

Pertama, pendalaman dugaan tindak pidana lain yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan SN.

Kedua, kejelasan mengenai uang Rp4,1 miliar yang menurut keterangan pihak korban berada di dalam koper saat peristiwa terjadi.

Publik kini tidak hanya menunggu penjelasan mengenai bagaimana SN menjalankan aksinya, tetapi juga ke mana seluruh barang milik korban dibawa.

Sebab, terungkapnya identitas dan pekerjaan orang yang diduga menjemput korban baru menjawab sebagian dari rangkaian peristiwa.

Sementara itu, misteri koper dan uang miliaran rupiah masih menunggu jawaban.(*)

Polisi Tangkap Pria yang Menyamar Jadi Ojol di Makassar, Teka-teki Koper Berisi Uang Rp4,1 Miliar Masih Misteri

Terima kasih telah membaca artikel ini. Temukan informasi dan berita terbaru lainnya melalui kanal resmi kami.

Ikuti informasi terbaru melalui Saluran WhatsApp .