Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Polres Enrekang Gelar Apel Pasukan Untuk Operasi Patuh 2024

badge-check


					Polres Enrekang Gelar Apel Pasukan Untuk Operasi Patuh 2024 Perbesar

Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, ENREKANG–Dalam rangka pelaksanaan operasi patuh Pallawa 2024, Kepolisian Resor Enrekang menggelar apel gelar pasukan di halaman Mapolres Enrekang pada Senin, 15 Juli 2024.

Pelaksanaan apel dipimpin oleh Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain SKM, M.Adm, SDA. Komandan upacara adalah Kanit Regident Lantas Polres Enrekang, Ipda Ery Antho Apdah, SH, dan perwira upacara adalah Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Bakri, SH. MH.

Beberapa pejabat yang hadir di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Muh. Idris Sadik, Kepala BPBD Enrekang Ir. Arsil Bagenda, Kadis Perhubungan Mahmudin, Kadis Kesehatan Enrekang Nurjannah Mandeha, Pasi Ter Kodim Enrekang Kapten Inf. Abd. Haris, Kasi Pidum Andi Dharman Koro yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, dan Kabid Trantibum Satpol PP Drs. Husain.

Barisan upacara diikuti oleh anggota Polres Enrekang, peleton TNI Kodim 1419 Enrekang, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Enrekang. Apel dimulai pukul 08.00 WITA dengan pengecekan barisan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Enrekang dan didampingi beberapa pejabat.

Dalam apel tersebut, Kompol Sulkarnain membacakan sambutan dari Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi, yang menekankan kemampuan Polri dalam mengantisipasi dampak modernisasi transportasi serta pentingnya inovasi dan kinerja dalam mengurangi potensi kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.

Operasi Patuh Pallawa 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juli 2024, secara serentak di seluruh Indonesia. Delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas adalah penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm standar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, pengaruh alkohol, melawan arus, kendaraan over dimensi/over loading, dan TNKB tidak sesuai spesifikasi.

Kompol Sulkarnain menekankan pentingnya pelaksanaan operasi dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum elektronik serta teguran simpatik dan humanis untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Ia juga mengingatkan personil untuk selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan sesuai SOP dan menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat pada Polri. TimYdEkg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Umroh Bersama Travel JRW-Annur, Fery : Umrah Cerdas, Pilihan Tepat dan Bukan Pilihan Nekat

16 September 2024 - 17:04 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati: 5 Hikmah Dalam Peringati Maulid Nabi Muhammad 12 Robiul Awal 1446H/2024

15 September 2024 - 22:28 WIB

Purna tugas korwil Lingga bayu Holiday bersama Kepsek

15 September 2024 - 19:35 WIB

Didi Sungkono, S.H., M.H.: Oknum Polisi Peras Masyarakat Harus Dijerat Pidana

15 September 2024 - 19:23 WIB

Balap Liar di Kedung Cowek Makin Meresahkan, Warga Keluhkan Minimnya Respons Aparat

15 September 2024 - 19:14 WIB

Trending di Headline