Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS, Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap dan Gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Headline

Polres Kediri Lambat Tangani Kasus Penggelapan Motor

badge-check


					Polres Kediri Lambat Tangani Kasus Penggelapan Motor Perbesar

Silakan Bagikan:

KEDIRI, FAKTA1.COM– Muhammad Hadi Prayogo, pemuda beralamat Kecamatan Kandangan Kediri ini menjadi korban penipuan jual beli online melalui media sosial (medsos).

Muhammad Hadi berniat membeli motor impian Rx king yang di post di medsos dengan pembayaran Via transfer dari cepu, Blora.

Tapi motor itu tak kunjung datang, saat dikonfirmasi lewat Whatsapp penjual dan pihak yang mengaku JNT ternyata sudah memblokir Wa Muhammad Hadi .

“Transaksi tersebut terjadi pada tanggal 9 juli 2024, Semua dari packing unit motor semua vcall sama pihak JNT Cargo nya, dan ternyata setelah sadar tau taunya Whatsapp saya diblokir, saya menyangka JNT nya bekerjasama dengan pihak penjual nya”, ungkap Muhammad Hadi.

Kronologisnya, pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 sekira jam 08.00 Wib. muhammad Hadi menemukan di Facebook untuk pembelian motor RX king 2024.

Kemudian setelah deal harga disepakati 16,500,000.

Setelah itu pelaku datang ke JNT kargo menawarkan biaya ongkos kirim, lalu dari JNT kargo minta biaya kirim Rp. 875.000 .

Kemudian Muhammad Hadi Transfer seperti nominal tersebut ke No rek1856231368 BNI an. DONI DERMANSIAH.

Setelah itu dia mengaku mentransfer lagi sebesar Rp 2,625.000 dan Rp. 13.000.000 dengan nomer rek yang sama untuk pelunasan motor tersebut.

“Setelah itu, pelaku meminta biaya asuransi 3.867.000 dan pelaku bilang jika biaya asuransi dikembalikan pada saat unit motor datang dan pelaku meminta biaya 3.237.000 untuk surat ijin kepolisian, dan dijanjikan lagi uang asuransi dari surat ijin kepolisian kembali ketika barang sudah datang,” ujar Muhammad Hadi.

Setelah itu, pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024 Muhammad Hadi menanyakan unit motor kepada pelaku sudah sampai mana, namun nomor dia sudah diblokir sama pelaku dan sudah tidak bisa dihubungi.

“Dari kejadian tersebut saya mengalami kerugian Rp. 23.604.00,- Dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri pada tanggal 18 september 2024, sampai sekarang belum ada kejelasan seperti mandek atau berhenti di pihak penyidiknya”, imbuhnya., Jumat (11/10/2024).

Anehnya, kasusnya sekarang sudah ada jejaknya karena unit motor sudah dilakukan balik nama sama mutasi sama yang terduga sindikat nya, berkasnya sekarang masih di pihak mutasi satlantas.

“Laporan saya di Polres Kediri sampai sekarang tidak ada titik terangnya, berhenti di meja penyidiknya. terindikasi, diduga yang punya unit motor pasti ada keterlibatan dalam hal ini. dan ngak mungkin kalau orang yang megang itu motor gak terlibat. kok bisa, sampai BPKB dan STNK bisa lolos dan bisa diperjual beli kan,” pungkasnya.

Muhammad Hai berharap, pihak Polres Kediri segera mengusut, menangani kasus penggelapan motor ini

(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Pengaspalan Jalan Hotmix di Sidrap Sarat Korupsi, APH Diminta Periksa CV Tunas Karya dan CV FEM Konstruksi

7 November 2024 - 13:25 WIB

Komitmen Bersama Lapas Banjarmasin dan Polri-BNN, Gelorakan Razia Gabungan Bebas Narkoba

7 November 2024 - 13:04 WIB

Kurang 5 Jam, Satreskrim Polres Bone Berhasil Ungkap Pelaku Pembusuran

7 November 2024 - 12:43 WIB

Ketua DPD Projo Sultra: Budi Arie Pejuang Garis Depan Berantas Judi Online

7 November 2024 - 12:19 WIB

Mahasiswa Unilaki Sukses Gelar Festival Olahraga di Kecamatan Asinua

7 November 2024 - 11:45 WIB

Trending di Headline