Prabowo Berhentikan Prof Zudan Jadi Pj Gubernur Sulsel, Ini Alasannya!

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Setelah melalui tahapan seleksi, Presiden Prabowo menunjuk dirinya untuk mengisi jabatan kepala BKN yang saat ini lowong.

“Bulan Januari minggu pertama (diganti). Sesuai arahan bapak Presiden-lah dan Menteri Dalam Negeri,” sebutnya.

Example 300x600

Prof Zudan yang merupakan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI juga pernah menjabat Pj Gubernur Sulbar dan Gorontalo. Ia lolos tiga besar bersama Eko Prasojo dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, dan Suharmen dari Badan Kepegawaian Negara.

Kata Prof Zudan, jabatan Pj Gubernur itu sifatnya sangat sementara. Sehingga, bisa saja ditarik sewaktu-waktu jika Pimpinan memberi tugas baru.

Bahkan, jika tidak ikut seleksi Kepala BKN pun, dirinya siap jika akan dipindahkan untuk bertugas di tempat lain.

Aturan terkait jabatan Pj Gubernur ini salah satunya ada dalam UU nomor 10 tahun 2016 pasal 201. Di mana Pj Gubernur dijabat oleh pejabat pimpinan tinggi madya. Sedangkan, Kepala BKN merupakan jabatan pimpinan tinggi utama.

Setelah Zudan dilantik, jabatan Gubernur Sulsel akan diisi oleh Pj baru yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri.

Pj baru bakal menjabat kurang lebih sebulan sebelum gubernur terpilih pada Pilkada serentak 2024 dilantik.

center>banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *