
SIDRAP, FAKTA1.COM — Proyek pembangunan infrastruktur jalan rabat beton di Jalan STAI DDI, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), mendadak menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, meski masih berada dalam tahap pengerjaan, sejumlah bagian beton proyek tersebut sudah menunjukkan adanya retakan.
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp902,9 juta ini dikerjakan oleh CV Simpo Lotus Konstruksi dengan masa pelaksanaan yang dijadwalkan mulai 31 Agustus hingga 28 Desember 2026.
Berdasarkan papan informasi di lokasi, pembangunan ini sejatinya diharapkan mampu mendongkrak aksesibilitas dan kenyamanan mobilitas warga sekitar.
Kendati demikian, kondisi fisik di lapangan justru memantik kekhawatiran mendalam dari masyarakat terkait kualitas pekerjaan serta efektivitas pengawasan proyek.
Temuan Retakan Dini dan Desakan Evaluasi Warga
Sejumlah warga setempat mengungkapkan keheranannya lantaran kerusakan berupa retakan struktur beton sudah terlihat sejak awal masa pelaksanaan proyek.
”Sejak awal pelaksanaan, sebenarnya sudah banyak ditemui retakan pada struktur betonnya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi proyek, Senin (2/11/2026).
Merespons temuan ini, warga mendesak pihak terkait untuk segera menerjunkan tim guna melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh. Evaluasi ini dinilai krusial untuk mengetahui akar penyebab keretakan—baik dari aspek kualitas campuran beton, proses perawatan (curing), kondisi tanah dasar, maupun kesesuaian prosedur dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Masyarakat menegaskan bahwa proyek infrastruktur yang dibiayai oleh uang negara harus memegang teguh prinsip kualitas, transparansi, serta akuntabilitas demi memastikan jalan yang dibangun memiliki daya tahan jangka panjang.
Dinas Terkait Tegaskan Belum Lakukan Pembayaran
Menanggapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat, Kepala Bidang Cipta Karya dan Kawasan Permukiman pada Dinas Biciptapera Kabupaten Sidrap, Andi Zulkifli Iskandar, angkat bicara. Ia memastikan bahwa hingga saat ini pihak dinas belum menerima hasil pekerjaan tersebut dan belum melakukan pencairan anggaran kepada kontraktor.
”Belum ada kami terima itu, belum pi kami bayar. Kami suruh benahi dulu,” tegas Andi Zulkifli melalui pesan WhatsApp, Senin (2/11/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir hasil pekerjaan yang tidak memenuhi standar. Kontraktor pelaksana telah diinstruksikan untuk segera melakukan pembenahan dan perbaikan menyeluruh sebelum proyek tersebut diserahterimakan atau diterima secara resmi oleh pihak dinas.
Langkah Antisipasi dan Penutup
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti dari retakan pada struktur jalan rabat beton tersebut belum dapat dipastikan secara teknis.
Oleh karena itu, pemeriksaan lapangan secara mendalam serta penjelasan terbuka dari pihak CV Simpo Lotus Konstruksi selaku pelaksana proyek sangat dinantikan.
Langkah perbaikan yang ketat sesuai rekomendasi teknis diharapkan mampu menjamin keamanan dan kelayakan infrastruktur tersebut sebelum nantinya dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat Sidrap.(*)







Tinggalkan Balasan