
SURABAYA, FAKTA1.COM – Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso S.I.K., dan Kanitreskrim AKP Angga Riatma S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta personil reskrim Polsek Tegalsari menerima penghargaan dari Pjs.Walikota Surabaya, Restu Novi Widiani, melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, Selasa (19/11).
Penghargaan itu diberikan kepada Kapolsek, Kanitreskrim dan personil reskrim Polsek Tegalsari atas keberhasilannya ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) jaringan kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Sesuai ungkap kasus yang digelar Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya pada Jumat (11/10)
Akibat ulah dari 2 orang pelaku selama menjalankan aksinya sejak kurang lebih 3 bulan di 8 TKP dengan lokasi berbeda di Kota Surabaya, Dishub Kota Surabaya dirugikan sebesar kurang lebih Rp.12 miliar. @redho
- Bukan Sekadar Pengibar Bendera, 70 Remaja Wajo Resmi Menjadi Penjaga Marwah Merah Putih
- Pinrang Mulai Menulis “Naskah Besar” 2027, DPRD dan Pemkab Sepakati Arah Belanja Daerah
- Mahasiswa KKN-PK Unhas Melaksanakan Kegiatan Edukasi Pentingnya Aktivitas Fisik dan Senam Hipertensi
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
- Bukan Sekadar Pengibar Bendera, 70 Remaja Wajo Resmi Menjadi Penjaga Marwah Merah Putih
- Pinrang Mulai Menulis “Naskah Besar” 2027, DPRD dan Pemkab Sepakati Arah Belanja Daerah
- Mahasiswa KKN-PK Unhas Melaksanakan Kegiatan Edukasi Pentingnya Aktivitas Fisik dan Senam Hipertensi
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel









Tinggalkan Balasan