
FAKTA1.COM, SIDRAP— Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pemantauan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, Kamis (18/9/2025). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Iqbal, Kadis Pemdes PPA, Abbas Aras, Kadis Sosial, Wahidah Alwi, Kadis DPMPTSP, Andi Nirwan, dan Kadis Dalduk KB, Syahrul Mubarak.
Turut pula Kabag Hukum, Andi Kaimal, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Sirajuddin, Kabid Riset dan Inovasi Bapperida, Andi Soeharto, dan OPD terkait. Sebagai narasumber, hadir perwakilan Kanwil HAM Provinsi Sulsel, Ayusriadi, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Parepare, Dede Harirustaman.
Dalam sambutannya, Wabup Nurkanaah menekankan pentingnya rapat koordinasi ini untuk memberikan gambaran, pemahaman, pendampingan, dan monitoring upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan HAM (P5HAM) oleh berbagai pemangku kepentingan.
- Wastra Kalong Soppeng Curi Perhatian di HUT Dekranas ke-46, Ketua Dekranasda Promosikan Kain Pewarna Alam
- PLTB Sidrap Akan Bertambah 100 MW, Syaharuddin Alrif Siapkan Lawawoi dan Lainungan Jadi Kawasan Energi Angin Baru
- Babinsa, Warga dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Drainase di Kadidi, Cegah Banjir dan Penyakit di Sidrap
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Selain itu, rapat koordinasi ini memiliki makna dan tujuan strategis karena selain menjadi dokumen rencana aksi P5HAM, juga sebagai implementasi dan penerjemahan konkret prinsip HAM dalam program, tugas,
Nurkanaah menambahkan, aksi HAM berisi sasaran strategis untuk mengimplementasikan prinsip dan standar HAM ke dalam kebijakan dan program nasional yang melibatkan pemerintah pusat, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah.
“Untuk itu, perlu tindakan nyata dalam melindungi hak asasi manusia, terutama dalam bidang hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan hak masyarakat adat,” sambungnya.
- Wastra Kalong Soppeng Curi Perhatian di HUT Dekranas ke-46, Ketua Dekranasda Promosikan Kain Pewarna Alam
- PLTB Sidrap Akan Bertambah 100 MW, Syaharuddin Alrif Siapkan Lawawoi dan Lainungan Jadi Kawasan Energi Angin Baru
- Babinsa, Warga dan Mahasiswa KKN Unhas Bersihkan Drainase di Kadidi, Cegah Banjir dan Penyakit di Sidrap
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Nurkanaah juga menegaskan, setiap pemerintah daerah diharapkan melaksanakan dan melaporkan pelaksanaan rencana aksi nasional hak asasi manusia (RANHAM) secara berkala kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM.
“Untuk itu, di forum ini, saya minta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dengan menyimak secara cermat seluruh materi yang akan disampaikan oleh para narasumber. Saya berharap semoga kegiatan rakor ini dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah serta berdampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama pemenuhan hak-hak dasar setiap warga,” tutupnya.








Tinggalkan Balasan