Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6921 Lihat semua

MEDAN, FAKTA1.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di kawasan bantaran rel kereta api Gaharu, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis (23/4) sore.

Penangkapan ini menjadi bukti efektivitas peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kronologi Penangkapan
Tersangka berinisial HU (47), warga Jalan Gaharu, Gang Kramat, tidak berkutik saat petugas menyergapnya di lokasi yang selama ini dijadikan tempat transaksi. Penangkapan bermula dari laporan warga melalui program Kentongan Kamtibmas, sebuah inovasi Kapolrestabes Medan untuk menghidupkan kembali semangat Siskamling.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan cepat dan menemukan pelaku sedang menunggu pembeli di pinggir rel. Dari tangan HU, polisi menyita barang bukti berupa:

2 paket sabu siap edar.

Uang tunai senilai ratusan ribu rupiah yang diduga kuat merupakan hasil penjualan.

Profil Pelaku: Juru Parkir dan Residivis

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengungkapkan bahwa pelaku sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir. Namun, di waktu-waktu tertentu, ia beralih profesi menjadi penjual narkoba.

Mirisnya, HU merupakan seorang

residivis yang pernah mendekam di penjara selama 5 tahun dengan kasus serupa. Himpitan ekonomi menjadi alasan klasik yang dilontarkan pelaku saat kembali terjerumus ke dunia hitam usai menghirup udara bebas.

“Kami sudah mengantongi identitas pemasok narkoba kepada pelaku dan saat ini sedang dalam pengembangan. Komitmen kami jelas, sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, baik skala kecil maupun besar,” tegas Kompol Rafli.

Dampak Positif Program Kentongan Kamtibmas

Kawasan Gaharu merupakan salah satu wilayah yang aktif menjalankan program Kentongan Kamtibmas. Keberhasilan penangkapan ini dinilai sebagai buah manis dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya.

Tercatat dalam tiga hari terakhir, Satresnarkoba Polrestabes Medan telah berhasil mengungkap sedikitnya 7 kasus narkoba di berbagai titik.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi terciptanya Medan yang bersih dari narkoba.( TIM )

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.