
SIDRAP, FAKTA1.COM – Bukannya membangun masa depan bersama, sepasang kekasih di Sidrap malah kompak masuk jeruji besi.
Satreskrim Polres Sidrap sukses meringkus sejoli berinisial RK (28) dan AM (25) yang terlibat dalam aksi pencurian motor (curanmor) dan emas di dua lokasi berbeda.
Pelarian mereka berakhir dramatis di tempat persembunyiannya di Desa Botto, Kabupaten Soppeng, setelah sempat buron usai melancarkan aksinya di Kecamatan Baranti dan Maritengngae.
Fakta-Fakta Mengejutkan Kasus Ini:
Hasil Curian Fantastis: Tak tanggung-tanggung, pelaku menggasak emas seberat 65 gram.
Foya-Foya & Narkoba: Emas tersebut dijual dengan total keuntungan mencapai Rp90.000.000. Mirisnya, uang tersebut ludes digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Barang Bukti Mewah: Polisi berhasil menyita sejumlah barang yang diduga dibeli dari uang panas tersebut, di antaranya:
1 Unit Motor Honda CRF
HP Samsung Flip & iPhone 13
Uang tunai Rp20.350.000
Pemain Lama: Keduanya diketahui merupakan residivis yang sudah sering beraksi di wilayah Kabupaten Sidrap.
Kronologi Penangkapan
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick,
”Pelaku menjual emas curian dan menggunakan hasilnya senilai 90 juta untuk kepentingan sehari-hari serta mengonsumsi sabu-sabu,” ungkap Kasat Reskrim, Jumat (17/4/26).
Pesan Kapolres Sidrap
Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, mengapresiasi keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus yang meresahkan ini. Beliau juga mengingatkan warga untuk selalu waspada.
”Jangan ragu melapor! Kami punya Call Centre 110 yang aktif 24 jam gratis untuk melayani masyarakat,” tegas Kapolres.
Kini, pasangan “Bonnie & Clyde” versi Sidrap ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Sidrap.
Gimana tanggapan kalian, Sobat Netizen? Definisi cinta sehidup semati atau cinta sehidup sepenjara? 👇💬
#SidrapViral #PolresSidrap #KriminalSidrap #InfoSidrap #Curanmor #BeritaViral #SulselUpdate








Tinggalkan Balasan