FAKTA1.COM, KONAWE– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand Sapan, SP., MH., mewakili Bupati Yusran Akbar, ST., secara resmi membuka sosialisasi kebijakan pajak dan retribusi daerah yang digelar di Unaaha, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Konawe ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat serta pelaku usaha terhadap aturan perpajakan daerah.
Dalam sambutannya, Ferdinand menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan regulasi, digitalisasi sistem pembayaran, dan peningkatan peran aparatur sipil negara (ASN) sebagai teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pajak dan retribusi bukan hanya kewajiban administratif, tapi wujud nyata partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Ini adalah tulang punggung pembiayaan daerah. Maka diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi optimalisasi penerimaan,” tegas Ferdinand.
Ia juga mengingatkan implementasi Instruksi Bupati yang mewajibkan bukti pembayaran pajak dan retribusi sebagai salah satu syarat layanan administrasi pemerintahan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Dr. Cici Ita Ristianty, SE., ME., menjelaskan bahwa kini masyarakat dapat membayar pajak secara digital melalui aplikasi yang disediakan Pemda. Layanan ini memungkinkan pengisian Surat Pemberitahuan Terutang (SPT) dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilakukan daring.
Namun, sejumlah kepala desa dalam diskusi menyampaikan adanya kendala teknis di wilayah pedesaan, seperti keterbatasan pemahaman teknologi dan akses internet. Menanggapi hal ini, Bapenda berkomitmen memperluas pendampingan teknis melalui pelatihan aparat desa serta menyiapkan tim bantuan keliling.
Kabid Pengembangan dan Pengawasan, Andi Tendri Rawe Lasanda, ST., M.Si., dalam wawancara menyampaikan bahwa saat ini Konawe masih menggunakan sistem aplikasi manual. “Jadi begini, saat ini kan kita masih menggunakan sistem aplikasi manual, sementara di daerah-daerah lain sudah menggunakan sistem aplikasi online,” jelasnya. Ia menambahkan, hal ini menjadi tantangan tersendiri yang sedang diupayakan solusinya agar Konawe tidak tertinggal dalam transformasi digital.
Dengan digitalisasi, Bapenda menjawab tantangan zaman: cepat, transparan, dan tanpa ribet. Petugas pun aktif turun ke lapangan—menjangkau pasar, pelaku UMKM, dan desa—guna memastikan semua warga terinformasi.
Sosialisasi tidak hanya dilakukan secara tatap muka, tetapi juga melalui media sosial, video edukatif, dan podcast yang dikemas dengan bahasa ringan namun tegas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, H. K. Santoso, SE., M.Si., yang turut hadir, menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah untuk memastikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Setiap rupiah dari pajak harus dikelola dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Santoso.
Pemkab Konawe pun terus menggencarkan edukasi pajak melalui berbagai platform digital, sebagai upaya memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak dalam pembangunan.(*)