Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6446 Lihat semua

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan QR Code layanan aduan yang telah disediakan pada media informasi layanan. Dengan memindai QR Code tersebut, masyarakat dapat langsung mengakses sistem layanan pengaduan secara cepat dan praktis.

Dr. Sumanti yang juga dikenal sebagai perempuan pertama di Kabupaten Konawe yang meraih gelar doktor, mengatakan bahwa penyediaan berbagai kanal pengaduan ini bertujuan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam menyampaikan aspirasi, baik secara langsung maupun melalui media digital.

Ia berharap kemudahan akses tersebut dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Dengan adanya berbagai fasilitas layanan pengaduan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi dan mendapatkan respons yang cepat dari Sekretariat DPRD Konawe,”

jelasnya.

Selain melalui media daring, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi maupun pengaduan secara langsung dengan datang ke Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe di Jalan Ponggawa No. 321, Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Sekretariat DPRD Konawe menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat akan diterima dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku agar dapat ditindaklanjuti secara tepat oleh pihak terkait.

Melalui kehadiran Layanan Pengaduan Masyarakat ini, diharapkan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat semakin meningkat serta mampu mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Konawe.

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.