
MAKASSAR, FAKTA1.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri Forum Diskusi Publik Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemerintah Digital di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Rabu (6/5/2026).
Langkah ini diambil guna menyelaraskan paradigma perencanaan pembangunan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Kehadiran delegasi Sidrap dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, didampingi Kepala Bidang Persandian, Amsir Muan, serta Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Statistik, Mashuri.
Kehadiran jajaran tersebut bertujuan memastikan kebijakan transformasi digital di Kabupaten Sidrap berjalan beriringan dengan arah pembangunan nasional yang dicanangkan Pemerintah Pusat, sekaligus memberikan penguatan substansi terhadap Rancangan Perpres tersebut.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. Turut hadir dalam forum strategis ini Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB Cahyono Tri Birowo, Sekretaris Dinas Kominfo Sulsel Sultan Rakib, serta para pejabat unit kerja terkait Pemerintah Digital dari seluruh kabupaten/kota se-Sulsel.
“Melalui momentum ini harapan kita digitalisasi pemerintahan semakin terarah dan pelayanan publik menjadi semakin baik,” ujar Kadis Kominfo Sidrap, Mahluddin, di sela-sela kegiatan.
Mahluddin menyambut baik penyelenggaraan forum tersebut yang dinilai
Agenda Dua Hari Bahas Tata Kelola Digital
Forum diskusi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan berbagai narasumber kompeten dari kementerian dan lembaga pusat, di antaranya:
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)
- Kementerian PPN/Bappenas
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Fokus Pembahasan Forum
Hari/Tanggal Agenda Utama Fokus Materi
Hari Pertama
Rabu, 6 Mei 2026
Pemaparan Regulasi & Data
- Rancangan Peraturan Menteri (RPermen) Evaluasi Pemerintah Digital
- Penguatan program Satu Data Indonesia
Hari Kedua
Kamis, 7 Mei 2026
Pembahasan Substansi & Teknologi
- Bedah Rancangan Perpres tentang Pemerintah Digital
- Sesi panel bersama Kementerian Komunikasi dan Digital terkait strategi teknologi pemerintah digital
Melalui keterlibatan aktif dalam forum ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan regulasi terbaru demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis digital terintegrasi.( f1 )








Tinggalkan Balasan