
PINRANG, FAKTA1.COM – Publik Sulawesi Selatan dihebohkan dengan aksi pencurian bernilai fantastis. Sebuah brankas berisi 1 kilogram emas raib dari sebuah rumah di Jalan Kemuning, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Namun, pelarian para pelaku berakhir di tangan polisi setelah aksi pengejaran yang dramatis!
Kronologi Penangkapan: Buron Hingga Luar Sulsel
Tim gabungan Resmob Polres Pinrang dan Resmob Polda Sulsel tidak main-main dalam memburu pelaku. Perburuan dimulai dari Kota Makassar hingga akhirnya kedua pelaku, MI (56) dan A (36), berhasil diringkus di lokasi persembunyian mereka yang berada di luar Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (14/4).
“Benar, dua orang pelaku pencurian di Jalan Kemuning sudah tertangkap,” tegas Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, Minggu (18/4/2026).
Siapa Pelakunya?
Bukan orang baru, ternyata kedua pelaku adalah pemain lama di dunia kriminal. Berikut fakta singkat
Identitas: MI (56) dan A (36).
Status: Keduanya adalah Residivis (pernah dipenjara) dalam kasus pencurian serupa.
Target: Brankas berisi emas murni seberat 1 kilogram.
Masih Dalam Pengembangan
Meski pelaku sudah diborgol, polisi masih bekerja keras di lapangan. Saat ini, tim gabungan tengah melakukan pencarian barang bukti emas yang dicuri serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain.
“Sementara masih dalam pengembangan dan akan kami sampaikan lagi detailnya segera,” pungkas AKBP Edy Sabhara.
Netizen pun ramai berkomentar:
“1 Kg Emas? Itu mah tabungan masa depan yang bikin nangis kalau hilang!”
“Residivis lagi, residivis lagi… nggak ada kapoknya ya!”
“Salut buat Resmob, sampai dikejar keluar provinsi!”








Tinggalkan Balasan