Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Tidak Gunakan TNKB Saat Berkendara, Personel Sat Lantas Polres Sidrap Tegur Pengemudi

badge-check


					Tidak Gunakan TNKB Saat Berkendara, Personel Sat Lantas Polres Sidrap Tegur Pengemudi Perbesar

Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, SIDRAP – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap memberikan teguran dengan cara humanis saat mendapati pengemudi mobil yang melanggar aturan lalu lintas dengan tidak memasang pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Teguran ini dilakukan oleh Personel Sat Lantas Polres Sidrap saat melaksanakan pengaturan arus lalulintas di pagi hari di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kabupaten Sidrap. Sabtu (29/5/2024).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melaui Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Nawir Eming,SE mengatakan bahwa, teguran simpatik dan humanis ini dilakukan kepada pelanggar dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran agar dapat patuh dan tertib dalam berlalu Lintas.

“Kami beri teguran dengan harapan pengemudi tersebut tidak mengulangi kesalahan yang sama dan di beri edukasi pentingnya penggunaan plat nomor polisi serta kelengkapan lainnya pada Kendaraan,” Jelasnya.

Kasat Lantas Polres Sidrap mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya pengendara untuk selalu tertib dan taat aturan lalu lintas dengan memasang Plat Kendaraan, menggunakan Seat Belt, tidak knalpot Brong, surat surat (SIM dan STNK) dilengkapi dan berkendara dengan kecepatan yang seharusnya (tidak ngebut).

“Mari selalu tertib berlalu Lintas guna menciptakan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) di wilayahnya hukum Polres Sidrap”, Harap Kasat lantas polres Sidrap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PN Madina , Jumat berkah berbagi dengan Masyarakat

7 September 2024 - 11:36 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Sambut Tim Kemenpora untuk Pemilihan Pemuda Pelopor 2024

7 September 2024 - 08:57 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Raperda P-APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD

7 September 2024 - 08:46 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

7 September 2024 - 08:29 WIB

Pj Bupati Bojonegoro dan TPID Sidak Pasar, Pantau Harga Kebutuhan Pangan

7 September 2024 - 08:26 WIB

Trending di Headline