
GOWA, FAKTA1.COM — Rangkaian proses Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Bupati Gowa memasuki babak baru yang semakin serius. Di tengah dinamika politik dan sorotan publik yang berkembang, Kuasa Hukum Basri Kajang, Adhi Bintang, S.H., menyampaikan sikap tegas terkait jalannya proses pengawasan tersebut.
Pihaknya menyatakan menghormati kewenangan konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi dan pemerintahan daerah. Kendati demikian, Adhi Bintang menegaskan bahwa kewenangan publik tidak boleh berjalan tanpa batas.
“Kami menghormati kewenangan konstitusional DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Tetapi kewenangan bukan berarti tanpa batas. Setiap proses harus tunduk pada hukum, prosedur, dan etika. Jangan sampai proses politik justru melahirkan persoalan hukum baru,” tegas Adhi Bintang.
Perlindungan Anak dan Keluarga dari Dampak Psikologis
Salah satu perhatian utama tim kuasa hukum adalah materi yang disampaikan dalam forum Pansus dan disebarluaskan melalui siaran langsung maupun publikasi terbuka. Meskipun mengakui transparansi sebagai pilar demokrasi, Adhi Bintang menilai keterbukaan publik memiliki batas etika ketika mulai memasuki ruang privat.
Pihaknya menyayangkan potensi dampak psikologis, dugaan tekanan sosial, serta perundungan yang dikabarkan dialami oleh anak Basri Kajang—pihak yang dinilai tidak berada dalam arena politik maupun memiliki kepentingan dalam perkara tersebut.
“Kami tidak meminta proses pengawasan dihentikan. Kami hanya meminta agar ada batas. Jangan sampai sebuah proses politik menjadikan anak dan keluarga sebagai korban dari sesuatu yang tidak pernah mereka pilih dan tidak pernah mereka perjuangkan,” ujarnya.
Untuk memastikan perlindungan yang layak, tim kuasa hukum mempertimbangkan koordinasi dan pengaduan kepada lembaga yang memiliki mandat dalam perlindungan anak agar hak-hak keluarga tetap terjaga.
Pansus Bukan Lembaga Peradilan
Dalam menyikapi kerja Pansus, Adhi Bintang mengingatkan agar fungsi pengawasan tidak bergeser menjadi bentuk penghakiman dini. Ia menegaskan bahwa Pansus merupakan instrumen politik, bukan lembaga peradilan yang berwenang menjatuhkan putusan hukum.
Setiap dugaan, keterangan saksi, maupun alat
“Jangan membangun kesimpulan terlebih dahulu, lalu mencari fakta untuk membenarkannya. Hukum tidak bekerja seperti itu. Fakta harus melahirkan kesimpulan,” tegasnya.
Menelaah Prosedur dan Menguji Dugaan Penyimpangan Oknum
Selain mengawasi dinamika Pansus, tim kuasa hukum tengah menelaah sejumlah rangkaian peristiwa, termasuk kedatangan penyidik ke Rumah Jabatan Bupati Gowa pada 26 Oktober 2025, guna memastikan seluruh aspek hukum, kewenangan, dan prosedur telah dijalankan secara tepat.
Adhi Bintang menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang institusi penegak hukum, melainkan untuk menguji dugaan pelanggaran prosedural yang mungkin dilakukan oleh oknum tertentu.
“Kami perlu tegaskan, yang kami persoalkan bukan institusinya. Kami menghormati institusi penegak hukum. Yang kami persoalkan adalah apabila ada oknum yang diduga bermain, melabrak prosedur, atau menggunakan kewenangan tidak sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Membawa Dokumen dan Bukti ke Lembaga Berwenang
Atas berbagai temuan yang sedang dikaji—termasuk materi terkait pengadaan seragam sekolah yang mengemuka dalam forum Pansus—tim kuasa hukum menyatakan akan menempuh langkah konstitusional melalui mekanisme pelaporan dan pengaduan resmi.
Sejumlah lembaga negara dan instansi pengawas yang direncanakan akan menjadi tujuan koordinasi meliputi:
Presiden Republik Indonesia dan DPR RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
Divisi Propam Polri, Kompolnas, dan Indonesia Police Watch (IPW)
Komnas Perempuan, LPSK, serta lembaga perlindungan anak terkait
Langkah ini ditempuh bukan untuk menciptakan kegaduhan politik atau membalas opini dengan opini, melainkan untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan secara objektif berdasarkan dokumen, fakta, dan bukti hukum yang sah.
“Kami tidak meminta siapa pun berpihak kepada Basri Kajang. Kami hanya meminta agar hukum berpihak kepada kebenaran,” pungkas Adhi Bintang.









Tinggalkan Balasan