
MADINA, FAKTA1.COM— Tiyuh Tri Tunggal Jaya telah melaksanakan berbagai program dari Dana Desa (DD) tahun 2024 dengan sukses. Program ini mencakup pembangunan infrastruktur dan kegiatan non-fisik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (2 Agustus 2024)
Di antara kegiatan fisik, Tiyuh Tri Tunggal Jaya membangun dua unit gorong-gorong dengan ukuran masing-masing panjang 6 meter dan lebar 50 cm, serta onderlag jalan di dua titik. Selain itu, program non-fisik mencakup ketahanan pangan dengan membangun sebuah area sepanjang 6,19 meter dan lebar 3 meter serta pembagian 10.000 bibit lele.
Program bantuan langsung tunai juga dilaksanakan, dengan 13 keluarga penerima manfaat yang mendapatkan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan di lokasi Ali Masngadi. Di samping itu, 1.750 bibit cabe dibagikan kepada
- Kampus Jangan Cuma Jago Skripsi! Kemenkum Sulsel dan UMI Makassar Mulai “Urus” Nilai Uang dari Ide Anak Kampus
- Pedagang Keliling di Konawe Utara Asal Kendari Itu Tak Pernah Pulang, HS Dibunuh Dua Teman Sendiri demi Rp30 Juta dan Satu Dus Rokok
- Kasat Reskrim Polres Sidrap Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Pelapor FR Sesuai SOP
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Kepala Tiyuh Tri Tunggal Jaya, Sumino, mengungkapkan bahwa semua kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana yang disepakati dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) beberapa waktu lalu.
Pendamping Dana Desa DD dari Kecamatan Gunung Agung, Ahmad Ainul Fuad, menambahkan bahwa kegiatan program DD tahap satu di Tiyuh Tri Tunggal Jaya telah berjalan baik dan sesuai dengan perencanaan.
Tokoh masyarakat setempat, Imam Muslih, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Tiyuh Tri Tunggal Jaya atas bantuan yang diberikan, berharap agar semua program dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat.
- Kampus Jangan Cuma Jago Skripsi! Kemenkum Sulsel dan UMI Makassar Mulai “Urus” Nilai Uang dari Ide Anak Kampus
- Pedagang Keliling di Konawe Utara Asal Kendari Itu Tak Pernah Pulang, HS Dibunuh Dua Teman Sendiri demi Rp30 Juta dan Satu Dus Rokok
- Kasat Reskrim Polres Sidrap Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Pelapor FR Sesuai SOP
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan