
Nasional,- Sampai akhir April 2026, Ditres Narkoba Poldasu Riau berhasil mengungkap 1.066 kasus dengan 1.471 tersangka.
“Sedangkan barang bukti yang berhasil disita sampai April 2026 213,5 Kg sabu,”jelas Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira pada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Lebih jauh, untuk barang bukti yang berhasil disita Ditres Narkoba Polda Riau sampai akhir April 2026 terdiri dari, Sabu, Ganja, Ekstasi, Happy Five, Heroin, Ketamin, Etomidate
Sedangkan ditahun 2025, Ditres Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap 2.506 kasus dan mengamankan setidaknya 3.643 tersangka. Untuk barang bukti narkotika yang disita sepanjang tahun 2025 1,02 ton.
“Untuk pengungkapan tahun ini, mungkin bakal ada peningkatan karena masih sampai pertengahan tahun,”jelasnya. (Tim)
- Pesona Enrekang, Negeri Seribu Bukit yang Jadi Gerbang Wisata Menuju Toraja
- Ada Pesan Khusus yang Ingin Disampaikan Guru-Guru Enrekang kepada Bupati, Apa Itu?
- Mengapa Soppeng Dijuluki Kota Kalong? Dari Ribuan Kelelawar hingga Surga Air Panas di Sulawesi Selatan
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
- Pesona Enrekang, Negeri Seribu Bukit yang Jadi Gerbang Wisata Menuju Toraja
- Ada Pesan Khusus yang Ingin Disampaikan Guru-Guru Enrekang kepada Bupati, Apa Itu?
- Mengapa Soppeng Dijuluki Kota Kalong? Dari Ribuan Kelelawar hingga Surga Air Panas di Sulawesi Selatan
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan