Jawa Barat, fakta1.com – Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi, selama patroli rutin, anggota Unit Reskrim mencurigai dua pria yang berada di sebuah warung di lokasi kejadian. Kedua pria yang kemudian diketahui berinisial MU alias ID dan RA alias AP, tampak dalam keadaan mabuk. Kecurigaan petugas semakin mendalam setelah menemukan sepeda motor Honda Beat dengan kunci kontak yang rusak di dekat lokasi tersebut pada Sabtu 10/8/24.
Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa MU dan RA merupakan pelaku pencurian sepeda motor. Sepeda motor yang ditemukan di lokasi ternyata hasil curian mereka. Selain itu, seorang pria berinisial L, yang diduga sebagai penadah barang curian, juga turut diamankan.
IPTU Arnandha Hadi Pranata, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian. Ia menyarankan warga untuk selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan dan tidak menaruh kunci kendaraan di tempat sembarangan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah-langkah preventif guna melindungi barang berharga dan membantu mencegah kejahatan,” ujar IPTU Arnandha.
Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengurangi risiko kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Kepolisian Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan operasi rutin guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Kepala Pers Jawa Barat: Haris Pranatha, Humaniora
Tinggalkan Balasan