
SIDOARJO, FAKTA1.COM — Seorang Perempuan berparas cantik berinisial AP, Warga Desa Tempel, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ini menjadi Target Operasi (TO) aparat penegak hukum (APH) karena diduga menjajakan keindahan tubuh melalui Media Sosial (Medsos).
AP, Sabtu (12/7/2025) telah dilaporkan karena menggunakan Platform Digital untuk menawarkan maupun menjajakan keindahan tubuhnya kepada Publik
Modus operandi yang digunakan oleh Andini Permatasari cukup Kontroversial.
Dia menyediakan akses kepada konsumennya untuk melihat keindahan dan kemolekan Postur tubuhnya melalui Video Call (VC) dengan sistem pembayaran tertentu.
Tindakan ini tidak hanya menimbulkan Keresahan di kalangan Masyarakat sekitar, tetapi juga memicu sejumlah laporan dari Warga yang khawatir akan dampak dari tindakan asusila tersebut.
- Raker Perdana KJI Sulsel di Sidrap, Momentum Perkuat Kolaborasi
- Cegah Stunting di Parepare, Mahasiswa KKN Unhas Hadirkan Inovasi Pangan Lokal hingga Edukasi Kader Posyandu
- Mahasiswa Unhas Bawa Misi Sehat ke Benteng, Fokus Edukasi dan Pencegahan Penyakit di Sidrap
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Berita yang beredar mengungkapkan, bahwa AP memanfaatkan berbagai Medsos
Praktik ini tidak hanya dianggap melanggar Norma Kesusilaan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna medsos yang tidak berpengalaman dalam mengatasi situasi yang berisiko.
Menanggapi hal ini, Polres Sidoarjo menegaskan, pentingnya memberantas praktik-praktik ilegal di dunia maya.
Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial yang Aman dan bertanggungjawab, guna mencegah terjadinya Kasus-kasus yang serupa di masa mendatang.
- Raker Perdana KJI Sulsel di Sidrap, Momentum Perkuat Kolaborasi
- Cegah Stunting di Parepare, Mahasiswa KKN Unhas Hadirkan Inovasi Pangan Lokal hingga Edukasi Kader Posyandu
- Mahasiswa Unhas Bawa Misi Sehat ke Benteng, Fokus Edukasi dan Pencegahan Penyakit di Sidrap
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Kasus AP ini menjadi sorotan publik, diharapkan dapat meningkatkan Kesadaran masyarakat tentang bahaya, serta dampak negatif dari penggunaan Medsos yang tidak bijak
(Redho)








Tinggalkan Balasan