
FAKTA1.COM– SURABAYA -UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana [JHD] akhirnya tidak bisa beroperasi lagi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung penyegelan perusahaan di Jalan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14 Selasa (22/4/2025) pukul 9.00 WIB.
JHD tak bisa berbuat banyak, dia tak melakukan perlawanan apa pun terhadap penyegelan tersebut.
“Ini dua hal yang berbeda. Kalau yang lapor polisi mungkin mengarah ke pidana. Sedangkan Pemkot mengarah ke perizinan,” kata Eri Cahyadi.
- Klasemen Piala Dunia 2026 Memanas! Jerman Menggila, Argentina Kokoh, Brasil dan Portugal Masih Tertahan
- Viral “Handuk Putih Anak dan Ibu” Bikin Warganet Penasaran, Pakar Ingatkan Ancaman Link Palsu
- Deretan Kapolres Sidrap dari Masa ke Masa, Penjaga Kamtibmas di Bumi Nene Mallomo
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
UD. Sentosa Seal diketahui hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.
Petugas, katanya tidak menemukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) di Sistem OSS untuk gudang tersebut.
UD Sentosa Seal menuai sorotan setelah mencul dugaan penahanan ijazah eks
Selain itu, ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan itu. Salah satunya adalah pemotongan gaji karyawan dan berkas izin yang tidak lengkap.
Eri Cahyadi berjanji akan segera mengembalikan ijazah para karyawan yang ditahan oleh UD. Sentoso Seal.
“Aku cacake (kakaknya) arek Surabaya, pasti ya aku akan turun, tak gawe ya apa isok (aku buat bagaimana caranya ijazahnya bisa) balik, itu yang akan saya lakukan,” ujarnya.
- Klasemen Piala Dunia 2026 Memanas! Jerman Menggila, Argentina Kokoh, Brasil dan Portugal Masih Tertahan
- Viral “Handuk Putih Anak dan Ibu” Bikin Warganet Penasaran, Pakar Ingatkan Ancaman Link Palsu
- Deretan Kapolres Sidrap dari Masa ke Masa, Penjaga Kamtibmas di Bumi Nene Mallomo
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
‘Tugas saya adalah mengembalikan ijazah para korban, karena ini di Surabaya. Karena ijazah itu dibuat dengan pendaftaran pekerjaan,” tambahnya.
Eri mengingatkan kepada seluruh pemilik usaha dan karyawan untuk mematuhi aturan pemerintah.
(Redho)








Tinggalkan Balasan