Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6982 Lihat semua

Jakarta, fakta1.com – Di bawah angkuhnya gedung-gedung pencakar langit Jakarta Selatan, di mana keputusan-keputusan besar diambil, seorang perempuan bernama Khusnul Khotimah (bukan nama sebenarnya) justru harus bertarung nyawa demi sesuap nasi.

Selama 13 tahun, ia adalah “Starling”—pahlawan kafein jalanan yang ramah. Namun, di balik senyumnya, tersimpan luka menganga akibat penindasan sistematis oleh oknum yang memakai seragam negara sebagai topeng untuk memeras.

Sapi Perah di Jantung Elit Mega Kuningan

Bagi Khusnul, aspal Jalan Rasuna Said bukan sekadar tempat mencari nafkah, melainkan saksi bisu bagaimana PKL dijadikan “sapi perah”.

Pungutan liar (pungli) bukan lagi rahasia, melainkan pajak tidak resmi yang dipaksakan.

Modus Operandi: Ancaman penyitaan barang hingga permintaan upeti berupa rokok dan minuman secara cuma-cuma.

Setoran Berjenjang: Aliran dana haram ini diduga terorganisir rapi, mengalir dari tangan oknum di lapangan hingga ke rekening “Komandan” di tingkat kecamatan.

Nilai Fantastis: Di satu kawasan saja, pungli diperkirakan mencapai Rp25 juta per bulan. Sebuah angka yang dirampas dari keringat orang-orang kecil yang bahkan sulit makan saat musim hujan tiba.

Kriminalisasi dan Intimidasi: Ketika Viral Menjadi Bencana
Keadilan di negeri ini nampaknya masih menjadi barang mewah. Alih-alih mendapatkan perlindungan setelah videonya viral, Khusnul justru menjadi sasaran perburuan. Ia “disatroni” hingga ke rumah kontrakannya—bukan untuk diberikan solusi, melainkan dipaksa melakukan klarifikasi palsu demi menyelamatkan jabatan para oknum.

Pasca-Lebaran, intimidasi meningkat menjadi teror fisik. Puncaknya pada Senin, 6 April 2026, Khusnul mengalami “penghakiman massa berseragam”.

Delapan orang pria dewasa mengepung, membekap, menabok, hingga menendang seorang perempuan lemah hingga tersungkur dan sesak napas.

Lebih licik lagi, mereka mencoba memutarbalikkan fakta dengan narasi bahwa korban melakukan perlawanan dengan tusukan es batu.

Kritik Tajam: Perbudakan Modern di Negeri Pancasila
Wilson Lalengke, aktivis HAM internasional dan Ketua Umum PPWI, mengecam keras tindakan pengecut ini sebagai bentuk degradasi kemanusiaan.

“Sangat memuakkan melihat aparatur negara yang dibayar pajak rakyat justru bertindak seperti ‘predator’. Pengeroyokan seorang perempuan oleh delapan pria berseragam adalah tindakan pengecut yang melukai martabat bangsa,” tegas Wilson (28/04/2026).

Analisis Kritis
Kasus Khusnul bukan sekadar urusan ketertiban umum. Ini adalah cerminan dari kegagalan sistem pengawasan internal di tubuh Satpol PP dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketidakadilan Gender: Delapan pria melawan satu perempuan adalah bentuk kekerasan yang nyata.

Pemerasan Sistematis: Jika benar ada aliran dana ke tingkat kecamatan, maka ini adalah korupsi berjamaah yang harus diusut tuntas oleh penegak hukum.

Tumpulnya Hukum: Jika pelaku hanya diberi sanksi administrasi tanpa proses pidana, maka pesan yang dikirimkan adalah: boleh menindas rakyat kecil asal memakai seragam.

Jakarta boleh saja bersolek dengan transportasi modern dan taman-taman cantik, namun selama “Khusnul-Khusnul” lain masih ditendang dan diperas di trotoar, keadilan di ibu kota masih berada dalam kondisi Gawat Darurat.

(TIM/Red)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.