Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7003 Lihat semua

KONAWE, FAKTA1.COM— Warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Konawe geram atas aktivitas truk tambang milik ST Nikel yang menggunakan jalan negara sebagai jalur hauling.

Pasalnya, Setiap hari puluhan truk bermuatan bijih nikel melintas dan merusak infrastruktur jalan yang mengakibatkan dapat membahayakan keselamatan warga.

Kerusakan parah berupa lubang besar, retakan, serta debu dan kebisingan mengganggu kehidupan warga. Tak hanya itu, truk-truk tambang sering melaju kencang tanpa memperhatikan pengguna jalan lain.

“Jalan ini jadi rusak berat. Bahayanya nyata, truk sering melaju ugal-ugalan. Sampai kapan kami dibiarkan begini?” kata Aris Wahab, warga Kecamatan Sampara.

Aktivis lingkungan pun mengecam keras. Mereka menilai penggunaan jalan umum oleh truk tambang adalah bentuk arogansi korporasi.

“Perusahaan PT. ST Nikel wajib membangun jalan khusus hauling. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk perampasan hak masyarakat atas fasilitas umum,” tegas Harman, aktivis lingkungan.

Yang menjadi sorotan, aparat kepolisian dinilai lamban dan cenderung diam dalam menghadapi situasi ini. Warga mendesak kepolisian untuk tidak tinggal diam.

“Kami minta aparat bertindak! Jangan hanya

diam melihat pelanggaran terang-terangan seperti ini. Dimana pengawasan terhadap kendaraan berat yang melebihi tonase jalan?” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Dedhy ST., Humas PT MCM, menyatakan bahwa truk-truk yang dimaksud bukan bagian dari operasional perusahaan mereka. Pernyataan ini memunculkan pertanyaan soal siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas merugikan ini.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Angkutan, dan Pengujian Kendaraan, Hj. Werweti, S.Pel., M.M.Tr., menyatakan pihaknya akan segera memanggil perusahaan terkait untuk dilakukan evaluasi.

“Kami akan kaji ulang izin penggunaan jalan umum. Kalau perlu, perusahaan wajib membangun jalur khusus hauling,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PT. ST Nikel belum memberikan tanggapan resmi. Warga mendesak tindakan cepat dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar keselamatan masyarakat tidak terus dikorbankan demi kepentingan industri.(*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.