Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Warga Pacar Kembang Tolak Pembangunan BTS Ilegal: Panggilan untuk Keadilan

badge-check


					Warga Pacar Kembang Tolak Pembangunan BTS Ilegal: Panggilan untuk Keadilan Perbesar

Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, SURABAYA – Sejumlah warga dari RT 001, 002, 003, 004, dan 005 yang tinggal di Pacar Kembang 3 No. 80, dan memiliki rumah di Pacar Kembang V No. 62, secara tegas menolak pembangunan BTS tanpa izin di lingkungan mereka.

Penolakan ini disampaikan melalui forum rembuk warga kepada RT/RW setempat, sebagai respons terhadap dampak negatif yang telah dirasakan sejak pembangunan tower/BTS dimulai.BTS ilegal yang sedang dibangun di pekarangan rumah warga oleh PT Balcom telah menuai protes keras dari penduduk setempat.

“Kami warga RT 1, 2, 3, 4, dan 5 menolak pemasangan tower provider yang sudah berdiri di Pacar Kembang V No. 62 tanpa persetujuan warga,” ujar salah satu narasumber yang terkena dampak.

Warga juga menuntut agar pemerintah setempat, termasuk RT, RW, dan Lurah, segera turun tangan untuk menghapuskan tower BTS tersebut. Mereka mengungkapkan kekhawatiran atas keamanan dan kesehatan masyarakat, mengingat jarak tower yang terlalu dekat dengan permukiman, kurang dari satu meter dari beberapa rumah.Meskipun tower BTS setinggi 20 meter tersebut hampir rampung, dan telah dibangun dengan pagar pembatas di sekitarnya, warga tetap bersikeras bahwa pembangunan ini harus dihentikan.

Mereka mempertanyakan kebijakan dan prosedur yang ditempuh oleh PT Balcom dalam membangun infrastruktur tersebut tanpa memperhatikan persetujuan dan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.Awak media telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Lurah Pacarkembang, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Lurah Mohammad Hasan Arief, ST, tidak mengangkat telepon dan tidak merespons pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh awak media.

Ini menimbulkan kekhawatiran akan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan dan infrastruktur di wilayah mereka.

Kasus ini menjadi cerminan pentingnya penerapan prinsip keadilan dan partisipasi dalam pembangunan di lingkungan masyarakat.

Warga berharap bahwa masalah ini dapat segera ditangani secara adil dan transparan oleh pihak berwenang, dengan mempertimbangkan kepentingan dan keamanan masyarakat sebagai prioritas utama.
(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Bombardir Israel, Presiden Iran : Sistem Pertahanan Iron Dome Israel Ternyata Lebih Rapuh dari Kaca

4 Oktober 2024 - 01:02 WIB

Etika Global Harus Dibangun Di Atas Fondasi Spiritual

4 Oktober 2024 - 00:34 WIB

Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi

3 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Jacob Ereste :Kecemasan Menjelang Pergantian Kekuasaan Dengan Segenap Harapan Bisa Lebih Baik

3 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Berita Tahanan Narkoba Yang Kabur, Ini Pernyataan Kabidhumas Polda Sulsel

3 Oktober 2024 - 06:39 WIB

Trending di Headline