FAKTA1.COM, KONAWE–Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe menggelar kegiatan Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, yang dilaksanakan di aula Kantor DP3A Kabupaten Konawe, pada hari Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, mewakili Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa anak-anak adalah generasi penerus yang harus mendapatkan jaminan hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, serta partisipasi yang layak dalam pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Konawe melalui DP3A terus mendorong terbentuknya sistem dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Pembentukan gugus tugas ini menjadi langkah awal penting dalam menyatukan kekuatan lintas sektor untuk menciptakan Kabupaten Layak Anak yang sesungguhnya,” ujar Sekda dalam sambutan pembukaannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Lapas, Ketua Pengadilan Agama, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Konawe, Ketua Dharma Wanita Persatuan, serta perwakilan Forum Anak Kabupaten Konawe. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan dukungan luas dan semangat kolaboratif dalam pemenuhan hak anak secara menyeluruh.
Kepala Dinas P3A Kabupaten Konawe, Noor Jannah, ST., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA merupakan amanat dari kebijakan nasional dan merupakan instrumen strategis untuk memastikan pelaksanaan program pemenuhan hak anak di berbagai sektor.
“Dengan adanya Gugus Tugas ini, kami berharap dapat terwujud koordinasi yang efektif antar sektor. Kita ingin anak-anak di Konawe tidak hanya terlindungi, tetapi juga diberdayakan untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” ungkap Noor Jannah.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi diskusi kelompok, pemetaan program, serta penyusunan rencana aksi daerah (RAD) terkait pemenuhan indikator KLA. Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas isu-isu utama seperti perlindungan anak dari kekerasan, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pemenuhan hak sipil anak, serta penguatan peran keluarga dan masyarakat dalam perlindungan anak.
Pembentukan Gugus Tugas KLA diharapkan dapat memperkuat sistem koordinasi dan kolaborasi antar OPD dan lembaga terkait, sehingga pelaksanaan program-program ramah anak dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan “Konawe Bersahaja” – Bersih, Sejahtera, dan Berkeadilan, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe berkomitmen penuh untuk menciptakan tatanan masyarakat yang inklusif dan berpihak pada anak. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan anak itu sendiri, diharapkan Kabupaten Konawe dapat meraih predikat Kabupaten Layak Anak yang sesungguhnya pada tahun 2025.