Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

33 Panwascam di Sidrap Dilantik, Pj Bupati: Jaga Netralitas dan Independensi

badge-check


					33 Panwascam di Sidrap Dilantik, Pj Bupati: Jaga Netralitas dan Independensi Perbesar

Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, SIDRAP — Sebanyak 33 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di 11 Kecamatan Kabupaten Sidrap resmi dilantik, Sabtu, 25 Mei 2024.

Pelantikan yang dihadiri Pj Bupati Sidrap, H Basra dan unsur Forkopimda Sidrap berlangsung di Ballroom Al-Goni, Hotel Sidny, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin melantik sekaligus mengambil sumpah janji 33 Panwascam pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Usai pelantikan, Kordiv SDMO Bawaslu Sidrap itu menegaskan kepada para terlantik dalam setiap mengambil keputusan harus melalui pleno.

Disamping itu, agar selalu menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.

“Selamat melaksanakan tugas kepada seluruh jajaran anggota Panwascam yang baru dilantik, tetap jaga integritas, bekerja secara profesional untuk demokrasi jujur dan adil sehingga melahirkan pemimpin yang baik nantinya,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sidrap, H Basra dalam sambutannya mengingatkan ada 3 hal penting yang harus dimiliki para pengawas pilkada yaitu Integritas, Independensi dan Pengetahuan.

“Selain proses pengawasannya dilakukan dengan benar, juga harus memiliki integritas, independensi dan pengetahuan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Basra menjelaskan bahwa penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu) harus menjalin kolaborasi, komunikasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan agar penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan dengan baik.

“Kemudian juga saya sampaikan tadi, tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan, pahami aturan, karena itu menjadi pegangan semua, memahami tupoksi serta mengoptimalkan sumber daya yang ada,” Imbuh H Basra.

Terakhir, H Basra mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Sidrap terus mensupport kerja-kerja penyelenggara pemilu utamanya dalam hal penganggaran.

“Untuk mendukung tugas-tugas penyelenggara pemilihan. Kami sudah bayarkan sekitar 40 persen untuk anggaran Pilkada. KPU sekitar Rp11 Miliar dari Rp28 Miliar. Bawaslu Rp2 Miliar lebih dari Rp7 Miliar,” tandasnya. (Fers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Umroh Bersama Travel JRW-Annur, Fery : Umrah Cerdas, Pilihan Tepat dan Bukan Pilihan Nekat

16 September 2024 - 17:04 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati: 5 Hikmah Dalam Peringati Maulid Nabi Muhammad 12 Robiul Awal 1446H/2024

15 September 2024 - 22:28 WIB

Purna tugas korwil Lingga bayu Holiday bersama Kepsek

15 September 2024 - 19:35 WIB

Didi Sungkono, S.H., M.H.: Oknum Polisi Peras Masyarakat Harus Dijerat Pidana

15 September 2024 - 19:23 WIB

Balap Liar di Kedung Cowek Makin Meresahkan, Warga Keluhkan Minimnya Respons Aparat

15 September 2024 - 19:14 WIB

Trending di Headline