Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6416 Lihat semua

FAKTA1.COM,Jakarta– Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA) melakukan aksi demonstrasi didepan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, guna meminta Jaksa Agung Mencopot Kepala kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara Hendro Dewanto.

Permintaan ini terkait dengan kineja Kajati sultra dalam penanganan kasus-kasus Korupsi utamanya Korupsi di sektor pertambangan yang sampai saat ini tidak di proses dan dituntaskan oleh kejati Sultra. Kamis (06/02/24).

Jaringan Media
Ikuti juga perkembangan berita nasional, hukum, politik, dan dinamika daerah di Katasulsel.com, portal berita yang menyajikan laporan aktual dan terpercaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kordinator Pusat, Eghy Seftiawan mengatakan hingga kini tidak ada progres yang signifikan dalam proses penanganan-penangannya, misanya laporan mengenai Izin usaha pertambangan (IUP) siluman, perusakan kawasan hutan dan pelanggaran hukum lainnya padahal ini berkaitan erat dengan potensi Dugaan Kerugian Negara.

Mantan ketua umum Himpunan mahasiswa Sulawesi tenggara-jakarta ini Menilai bahwa Hendro dewando gagal dalam membawa Insitusi kejaksaan tinggi ke arah yang positif.

Padahal telah banyak laporan-laporan dari masyarakat ke kejati Sultra namun tidak mampu, diungkap Oleh Kejati Sultra, tentu ini menjadi tanda tanya besar.

Jaringan Media
Ikuti juga perkembangan berita nasional, hukum, politik, dan dinamika daerah di Katasulsel.com, portal berita yang menyajikan laporan aktual dan terpercaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Oleh karenanya, Eghy Menilai bahwa selama menjabat Hendro Dewanto diduga tidak benar-benar serius dalam menjalankan amanahnya sebagai kepala kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara.

Diungkapkan juga, terkait transparansi kepada publik tentang kelanjutan dari Kasus blok Mandiodo Jilid II.

Diakhir pihaknya sempat menyinggung tentang Track record atau rekam Jejak HD yang diduga memiliki catatan buruk dalam kasus BLBI beberapa tahun silam.

“Maka dari itu kami menilai sudah seharusnya Jaksa agung untuk mencopot Hendro Dewanto karena kami nilai gagal dalam menjalankan jabatannya sebagai kajati sultra,” ungkap Eghy

Pihaknya berkomitmen untuk terus mempresure masalah ini hingga ada titik terang, Hal ini dipandang sebagai kritik karena saat ini publik menunggu..” Tutupnya.

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.