
FAKTA1.COM, SIDOARJO – Kecelakaan tunggal mengakibatkan korban pengendara sepeda motor meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Rabu (9/4/2025) pagi.
Korban bernama Mujawafah (56), warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Beat W 2142 QC dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di TKP motor diduga hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan
“Ini laka tunggal korban meninggal dunia di TKP setelah motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan,”
- Dua Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Persoalkan Kepastian Dana untuk Jutaan Santri
- Jalan Cantik di Sidrap Bikin Remaja Parepare, Soppeng, Wajo dan Enrekang Penasaran
- Sopir Asal Palopo Jadi Korban Cemburu Buta, Disekap dan Dianiaya Padahal Tak Tahu Apa-Apa
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kebutuhan penyelidikan.
“Kasus kecelakaan tunggal ini sudah kami limpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Kompol Ari Priambodo
(Redho)
- Dua Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Persoalkan Kepastian Dana untuk Jutaan Santri
- Jalan Cantik di Sidrap Bikin Remaja Parepare, Soppeng, Wajo dan Enrekang Penasaran
- Sopir Asal Palopo Jadi Korban Cemburu Buta, Disekap dan Dianiaya Padahal Tak Tahu Apa-Apa
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan