
FAKTA1.COM, SIDOARJO – Kecelakaan tunggal mengakibatkan korban pengendara sepeda motor meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Rabu (9/4/2025) pagi.
Korban bernama Mujawafah (56), warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya. Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Beat W 2142 QC dari arah utara ke selatan.
Sesampainya di TKP motor diduga hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan
“Ini laka tunggal korban meninggal dunia di TKP setelah motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan,”
- Sidrap Siapkan “Senjata Baru” dari Beras! Surplus 300 Ribu Ton Lebih, Investor Mulai Melirik
- Di Balik Pertemuan PLN dan Bupati Wajo, Ada Satu Pesan Penting: Listrik Kini Bukan Lagi Sekadar Lampu Menyala
- Momentum Hari Anak Nasional, Kemenkum Sulsel Siap Kawal Perlindungan Perempuan, Anak dan Pekerja Migran
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kebutuhan penyelidikan.
“Kasus kecelakaan tunggal ini sudah kami limpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Kompol Ari Priambodo
(Redho)








Tinggalkan Balasan