Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7087 Lihat semua

FAKTA1.COM, MAKASSAR— Ketua Bidang Perlindungan Hak Asasi Manusia Badan Koordinasi HMI Sulawesi Selatan Minta Panglima TNI Evaluasi Panglima Kodam XIV Hasanuddin. Makassar, (29/04/2025).

Pasca penangkapan warga sipil dalam sindikat Pasobis, yang dilakukan oleh Aparat TNI pada Kamis, 25/04/2025 di Kab. Sidrap, mendapatkan respon, apresiasi dan evaluasi publik baik DPR, masyarakat hingga kalangan Aktivis.

Dalam operasi tersebut, Timsus Gabungan dari Sinteldam XIV Hasanuddin, Deninteldam XIV Hasanuddin, dan Intelrem 141 Toddopuli berhasil mengamankan 40 warga sipil (terduga Penipu Online) beserta sejumlah barang bukti.

Dibalik kejadian tersebut Fungsionaris Badko HMI Sulsel menganggap Pihak TNI gagal melakukan Kordinasi Resmi dengan Polri dalam hal Penegakan Hukumu”.

Iwan Mazkrib, Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel mengatakan, “Tentu di balik kejadian ini, kami apresiasi semangat prajurit merespon dugaan kejahatan di masyarakat. Hanya saja, sekiranya lembaga negara harus mengedepankan prinsip penghormatan hukum dan HAM dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya sebagaimana amanat UU.

Bahwa penegakan hukum terhadap masyarakat sipil bukanlah tugas TNI, penegakan hukum dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang dalam sistem peradilan pidana, dalam hal ini adalah domain Polri.

Hal tersebut kami anggap bahwa gagalnya Pihak TNI melakukan Kordinasi Resmi dengan Polri dalam hal Penegakan hukum di ruang-ruang sipil.

(tuturnya).

Mazkrib menambahkan, bahwa Badko HMI Sulsel bersama Kementerian HAM Sulsel menjadikan Diseminasi dan Penguatan HAM di lingkup daerah sebagai langkah prioritas kebijakan. Peristiwa ini tentu sebagai momentum untuk mempertegas ruang dan batas-batas menganai profesionalitas TNI-Polri, sebagai upaya mendorong kepercayaan publik terhadap Profesionalitas TNI dalam hal Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di ruang-ruang sipil. Agar pelaksanaan peran dan fungsi Aparat TNI dalam menjalankan amanat konstitusi senantiasa tetap berada dalam koridor-koridor hukum agar terhindar dari praktik-praktik yang melawan hukum dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Maka dari itu, kami minta Panglima TNI evaluasi Panglima Kodam XIV Hasanuddin. (tegasnya).

“TNI kita punya kapasitas dan sumber daya manusia yang mampu melakukan pendekatan dialogis serta memiliki arah kordinasi yang jelas dengan Polri dalam hal penegakan hukum sebagaimana sistem peradilan pidana yang mengandung jaminan hak atas kemerdekaan dari seorang warga negara, demi tercapainya Supremasi Hukum di masyarakat. Tentu kami harap proses hukum terhadap 40 terduga menjadi prioritas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Tutupnya).

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.