
SIDOARJO -Kasus penahanan ijazah asli eks karyawan juga terjadi di Sidoarjo. Pabrik produksi tandon air di kawasan Desa Gelam Candi telah diadukan ke Polresta Sidoarjo, Rabu (28/5/2025).
Pelaporan ini dilayangkan belasan mantan karyawan dengan didampingi kuasa hukum Sigit Imam Basuki dari JCW Sidoarjo. “Kami mendampingi 13 mantan pegawai PT Tedmonnindo Pratama Semesta ke Polresta Sidoarjo untuk lapor masalah penahanan ijazah asli mereka oleh perusahaan,” ujar Sigit Imam Basuki.
Lebih lanjut Sigit mengatakan bahwa pihaknya mengawal langsung proses pelaporan ini. “Hari ini kami dampingi mantan pegawai melapor ke Polresta Sidoarjo, karena somasi kami ke pimpinan perusahaan tidak digubris. Kami juga sudah melaporkan masalah penahanan ijazah asli ini ke Disnakertrans Sidoarjo serta pimpinan daerah,” tambahnya.
- Kodim 1420/Sidrap Gelar Garjas A + B Periodik I TA 2026 di Lapangan Ganggawa, Berjalan Aman dan Lancar
- Babinsa Kodim 1420/Sidrap Laksanakan Safari Sholat Subuh Bersama Masyarakat di Wilayah Binaan
- Sopir Taksi Online Tewas di Maros, Polisi Temukan Luka Gorok 18 Sentimeter
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Sigit Imam Basuki mengatakan pihak kepolisian saat ini masih mendalami dan meminta melengkapi berkas laporan tersebut seperti foto
Menurut Sigit, sesuai pengakuan pegawai, jumlah pegawai yang ditahan ijazahnya sekitar 50 orang. “Mereka bekerja sudah belasan tahun dan jika sudah dipecat dan karyawan meminta ijazahnya, mereka disuruh bayar jutaan,” jelasnya.
Suroso dan Rozi mantan security PT Tedmonnindo Pratama Semesta mengakui bahwa dirinya sudah dipecat sejak 12 April 2025, namun ijazah aslinya hingga sekarang belum dikembalikan. “Sudah kami minta, namun disuruh tunggu, ini sudah sebulan lebih, ijazah asli itu penting bagi saya, “ujar Suroso.
(Redho)
- Kodim 1420/Sidrap Gelar Garjas A + B Periodik I TA 2026 di Lapangan Ganggawa, Berjalan Aman dan Lancar
- Babinsa Kodim 1420/Sidrap Laksanakan Safari Sholat Subuh Bersama Masyarakat di Wilayah Binaan
- Sopir Taksi Online Tewas di Maros, Polisi Temukan Luka Gorok 18 Sentimeter
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan