banner 728x90

Langkah Nyata Menuju Desa Mandiri, Desa Andaroa Luncurkan Kantor Pelayanan dan Koperasi

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Fakta1.com, Konawe – Pemerintah Desa Andaroa, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, kini resmi memulai aktivitas pelayanan publik secara aktif melalui penggunaan balai desa sebagai kantor sementara, sejak Senin (16/6/2025). Meskipun fasilitas kantor desa permanen belum tersedia, pemerintah desa menunjukkan komitmen kuat untuk terus hadir dan melayani kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Andaroa, Tali, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti hanya karena keterbatasan infrastruktur. Justru, katanya, semangat melayani harus lebih ditingkatkan agar masyarakat tetap merasakan kehadiran negara di tingkat desa.

“Alhamdulillah, hari ini kami mulai aktif berkantor walaupun belum memiliki kantor desa permanen. Kami tetap menggunakan balai desa sebagai tempat pelayanan, karena tugas utama kami adalah memastikan masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” ujar Tali.

Pelayanan yang dimulai dari hari ini akan dijalankan oleh seluruh aparatur pemerintah desa, termasuk kepala dusun, ketua RT/RW, serta staf administrasi lainnya. Pemerintah desa telah menyusun jadwal piket secara bergilir, agar setiap hari ada petugas yang siap siaga memberikan pelayanan.

“Hari pertama ini semua aparatur kami hadir sebagai bentuk komitmen awal. Namun untuk ke depannya, pelayanan akan berjalan sesuai jadwal piket. Tidak boleh ada hari di mana warga datang tapi tidak ada yang melayani,” lanjutnya

Langkah ini diapresiasi oleh masyarakat yang selama ini mengeluhkan sulitnya mengakses pelayanan desa secara langsung karena keterbatasan tempat dan kejelasan waktu layanan.

Dalam kesempatan tersebut, Tali juga menyampaikan harapan besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Konawe agar dapat segera memberikan dukungan berupa pembangunan kantor desa permanen yang layak.

“Kami berharap pemerintah kabupaten bisa memperhatikan kondisi Desa Andaroa. Di saat desa-desa lain sudah memiliki kantor permanen yang representatif, kami masih menggunakan balai desa seadanya. Padahal aktivitas pelayanan dan kebutuhan administrasi warga semakin meningkat,” ungkapnya.

Menurut Tali, ketiadaan kantor desa permanen bukan hanya berdampak pada kenyamanan kerja perangkat desa, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan dan profesionalisme pemerintahan desa.

“Kami butuh tempat yang tertata, terarsipkan dengan baik, serta ruang pelayanan yang manusiawi bagi masyarakat. Itu sebabnya kantor desa permanen adalah kebutuhan mendesak, bukan sekadar fasilitas tambahan,” tegasnya.

Bersamaan dengan dimulainya aktivitas pelayanan di balai desa, hari ini juga dilangsungkan kegiatan Launching Kantor Koperasi Merah Putih Andaroa. Kegiatan tersebut menjadi simbol dimulainya operasional koperasi secara resmi di tingkat desa, sebagai upaya nyata penguatan ekonomi kerakyatan.

Acara launching turut dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, pengurus koperasi, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari berbagai dusun. Suasana semarak penuh antusiasme mewarnai kegiatan tersebut, yang ditandai dengan pembukaan papan nama kantor koperasi dan pemotongan pita secara simbolis oleh Kepala Desa.

“Hari ini bukan hanya soal pelayanan publik, tapi juga soal langkah besar menuju kemandirian ekonomi desa. Dengan diresmikannya kantor koperasi, kami berharap aktivitas ekonomi masyarakat bisa lebih terarah dan profesional,” ujar Tali.

Desa Andaroa kini tengah mengembangkan kekuatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Merah Putih Andaroa, yang telah berbadan hukum resmi berdasarkan SK Kemenkumham Nomor: AHU-0010726.AH.01.29, tertanggal 28 Mei 2025.

Koperasi ini diinisiasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, dengan fokus utama pada kegiatan simpan pinjam, penguatan usaha mikro, serta mendukung ketahanan pangan dan produksi lokal.

“Koperasi ini menjadi bukti bahwa warga Andaroa tidak hanya menunggu, tapi juga bergerak aktif membangun ekonomi dari bawah. Harapan kami, koperasi bisa menjadi motor utama penguatan ekonomi keluarga,” ujar salah satu pengurus koperasi.

Koperasi terbuka bagi seluruh warga desa dan telah menyiapkan sistem administrasi serta pelayanan digital yang bisa diakses melalui email resmi: koperasidesamerahputihandaroa@gmail.com.

Kepala Desa Andaroa menyebut koperasi ini sebagai bentuk kemandirian desa yang patut mendapat dukungan lebih lanjut, baik dari Dinas Koperasi maupun lembaga keuangan dan UMKM.

“Kami ingin agar ke depan koperasi ini bisa berkembang menjadi pusat ekonomi rakyat. Dengan koperasi yang sehat, masyarakat bisa terbantu dari sisi pembiayaan usaha maupun kesejahteraan keluarga,” pungkas Tali.

Langkah-langkah yang diambil Pemerintah Desa Andaroa menjadi contoh nyata bahwa pembangunan desa tidak selalu harus menunggu sempurna. Dengan semangat gotong royong, keterbukaan informasi, pelayanan aktif, dan pemberdayaan ekonomi, Desa Andaroa mulai menata diri menuju desa yang mandiri dan melayani.

Warga berharap pemerintah kabupaten maupun provinsi bisa memberikan dukungan anggaran dan kebijakan afirmatif bagi desa-desa yang masih tertinggal secara infrastruktur, namun memiliki semangat dan potensi besar untuk tumbuh.(ql)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *