
Konawe, Fakta1.com— Polemik terkait rehabilitasi Rumah Adat Laikambu yang mencuat ke publik mendapat tanggapan dari Pengurus Lembaga Adat Tolaki (LAT) Provinsi Sulawesi Tenggara, Karmin, SH. Ia angkat bicara untuk meluruskan pemberitaan di salah satu media cetak yang menyebut adanya pemasangan plang oleh sejumlah warga akibat belum diterimanya pembayaran upah pekerja dalam kegiatan tersebut.Selasa, 21 April 2026
Karmin, SH yang juga dikenal sebagai senior aktivis yang berani dan pantang mundur dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Menurutnya, rehabilitasi Rumah Adat Laikambu pada awalnya dilakukan sebagai bentuk persiapan untuk pelaksanaan kegiatan musyawarah Lembaga Adat Tolaki. Atas dasar itu, muncul inisiatif dari sejumlah tokoh masyarakat bersama pengurus lembaga adat untuk melakukan pembenahan secara swadaya.
“Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan rehabilitasi ini sama sekali tidak menggunakan anggaran pemerintah, baik dari APBD maupun APBD Perubahan. Seluruh pembiayaan berasal dari sumbangan pribadi yang diberikan secara sukarela oleh berbagai pihak,” ujar Karmin.
Ia menjelaskan, partisipasi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pelestarian nilai-nilai budaya, khususnya keberadaan Rumah Adat Laikambu sebagai simbol kearifan lokal masyarakat Tolaki.
Dengan demikian, kegiatan tersebut bukanlah proyek resmi pemerintah, melainkan murni gerakan gotong royong dan partisipasi masyarakat.
Lebih lanjut, Karmin mengungkapkan bahwa dalam proses pembenahan, terdapat sejumlah donatur yang telah memberikan kontribusi, baik dari kalangan tokoh masyarakat maupun pihak-pihak yang peduli terhadap keberlangsungan budaya daerah.
Namun demikian, ia tidak menampik bahwa hingga
Terkait hal ini, perhatian kita saat ini tertuju kepada pihak yang sebelumnya telah diberi kepercayaan untuk mengelola dan mengakomodir kebutuhan selama proses pembenahan berlangsung,” jelasnya.
Karmin menegaskan bahwa dana yang telah dihimpun dari para donatur sejatinya dinilai cukup untuk menutupi seluruh kebutuhan, termasuk pembayaran upah pekerja.
“Oleh karena itu, kami berharap pihak yang bersangkutan segera bertanggung jawab untuk menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja. Tidak seharusnya masih ada hak-hak pekerja yang belum dibayarkan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, apabila terdapat kendala dalam pengelolaan dana, maka pihak yang diberi amanah diminta untuk hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada para donatur maupun pihak terkait.
Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana, sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai alasan belum terpenuhinya hak sebagian pekerja.
“Transparansi itu penting, agar semua pihak mengetahui bagaimana penggunaan dana serta kendala yang dihadapi, jika memang ada,” tambah Karmin.
Di akhir pernyataannya, Karmin kembali menegaskan bahwa rehabilitasi Rumah Adat Laikambu bukanlah proyek pemerintah, melainkan murni hasil swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela dari berbagai pihak.
Ia berharap polemik yang terjadi dapat segera diselesaikan secara baik, sehingga tidak mengganggu semangat kebersamaan dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.(*)








Tinggalkan Balasan