
Kayuagung,fakta1.com – Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), M. Abbas Umar, memberikan rincian terkait informasi yang beredar mengenai mahar dan hadiah dalam pernikahan Abdullah Ozdemir (warga Turki) dengan Yuni Maryana yang berlangsung di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, pada Jumat (5/6/2026).
Abbas menjelaskan bahwa mahar dan hadiah yang diberikan Abdullah Ozdemir kepada Yuni Maryana terdiri dari uang tunai sebesar Rp500 juta, emas kawin seberat 67 gram, sepasang jam tangan mewah merek Patek Philippe, serta dua unit telepon pintar premium yaitu iPhone 17 Pro Max dan Samsung S26 Ultra.
“Mengingat banyaknya informasi yang beredar, saya ingin menyampaikan bahwa rincian mahar tersebut adalah benar dan telah disepakati oleh kedua keluarga. Mahar dan hadiah ini merupakan
- Riset Kritis soal Akuntabilitas Program MBG, Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Raih Juara II Best Paper Internasional
- Cegah Diabetes Sejak Dini, Mahasiswa KKN-PK Unhas Gelar Program GEMILANG di Desa Balusu Barru
- Cegah Gangguan Lambung Sejak Remaja, Mahasiswa KKN-PK Unhas Edukasi Siswa MTs Al-Ikhlas Wette’e Lewat Program Lambung Bahagia
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Menurutnya, seluruh proses penentuan mahar telah disepakati oleh kedua keluarga dengan tetap menghormati budaya dan tradisi masing-masing. Selain itu, pernikahan ini telah dilangsungkan secara sah pada 5 Juni 2026 di Kelurahan Jua-Jua. Resepsi pernikahan akan berlangsung pada 7 Juni 2026.
Ucapan selamat dan doa restu terus mengalir dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum PPWI Nasional Wilson Lalengke, Direktur Utama PT Media Winata Mandiri Husin Muchtar, serta sejumlah tokoh dan masyarakat yang turut mendoakan kebahagiaan kedua mempelai. (Jul PPWI OKI/Tim Redaksi)








Tinggalkan Balasan