Fakta1.com, Konawe, Sulawesi Tenggara – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Konawe, Kompol H. Bandus Tira Wijaya, A.Md., S.H., menyerukan perlawanan serius terhadap penyalahgunaan narkoba yang terus mengancam generasi muda di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya di Konawe yang disebutnya sebagai “zona merah” narkoba.
Dalam pernyataan resminya, Bandus mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan telah dan akan digelar dalam momentum HANI, sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap ancaman narkoba.
“Kita tidak hanya memperingati Hari Anti Narkotika Internasional secara seremonial, tetapi juga ingin membangun kesadaran kolektif. Karena narkoba ini tidak hanya merusak hari ini, tapi juga menghancurkan masa depan generasi kita,” ujarnya kepada awak media di Konawe, Selasa (18/6).
BNN Konawe menginisiasi dua kegiatan utama. Pertama, donor darah yang telah dilakukan di Konawe Utara dan Konawe, dan akan dilanjutkan di Kolaka Timur. Kedua, pada 26 Juni mendatang akan digelar “Malam Renungan” yang menjadi puncak refleksi dan kampanye melawan narkoba.
“Donor darah bukan sekadar aksi sosial. Ini bagian dari upaya deteksi dini. Lewat kegiatan ini, kita bisa memantau, mengamati, bahkan mengantisipasi perilaku mencurigakan yang bisa terkait dengan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Kegiatan “Malam Renungan” akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar tingkat SMA, mahasiswa, tokoh agama, forkopimda, SKPD, hingga pelaku usaha.
“Kami ingin pesan ini sampai ke semua kalangan. Karena pemberantasan narkoba tidak bisa hanya diserahkan ke BNN. Butuh kolaborasi dan kesadaran dari seluruh elemen bangsa,” tambah Bandus.
Lebih lanjut, Bandus mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI sebelum ia menjabat, Kabupaten Konawe menjadi salah satu wilayah dengan perhatian khusus di tingkat nasional karena tingginya prevalensi narkoba.
“Kami sampaikan secara terbuka, bahwa dari data nasional, Konawe termasuk zona merah narkoba. Bahkan Sulawesi Tenggara menjadi salah satu provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Ini fakta yang tidak bisa kita abaikan,” katanya serius.
Bandus tak segan mengingatkan masyarakat untuk mengambil langkah nyata melindungi diri dan keluarga dari bahaya narkoba. Ia menegaskan, jika masyarakat tidak mau ambil peran, maka konsekuensinya sangat berat.
“Kami tidak menakut-nakuti. Tapi kalau tidak bisa melindungi diri dari narkoba, hanya ada dua kemungkinan: masuk penjara atau mati. Itu realita. Jangan sampai keluarga kita yang jadi korban berikutnya,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan para pendidik untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan membentengi lingkungan masing-masing dari peredaran gelap narkoba.
“Jangan biarkan lingkungan kita jadi sarang pengedar. Kalau kita diam, berarti kita memberi ruang. Dan kalau sudah masuk, akan sangat sulit dikeluarkan,” pungkas Bandus.