banner 728x90

Forum Mahasiswa Anti Korupsi Desak Kejagung RI, KPU RI dan DKPP RI Periksa Ketua KPU Konawe

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

Fakta1.com,Jakarta, 26 juni 2024 –  Forum mahasiswa anti korupsi kembali melakukan aksi demonstrasi jilid 2 di depan Komisi Pemilihan umum (KPU) dan Kejaksaan Agung RepublikIndonesia (KEJAGUNG RI). Aksi ini merupakan desakan kepada Kejagung RI, KPU RI dan DKPP RI terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan Ketua KPU Kabupaten Konawe

puluhan mahasiswa konawe yang di jakarta kembali melakukan aksi demonstrasi  di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia  dan KPU RI terhadap ketua kpu konawe atas dugaan kasus korupsi pembangunan pagar KPU Konawe Sebesar 650 juta dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan bunga bank dana Pilkada yang telah dilaporkan dan tidak menunjukkan kemajuan signifikan.

Asvin selaku penanggung jawab aksi dalam orasi nya menyampaikan adanya dugaan keterlibatan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pembiaran dan pembekingan terhadap ketua KPUD  konawe mengenai kasus dugaan korupsi pembangunan pagar KPUD konawe.

Lanjut Sekretaris Umum hima sultra jakarta asvin mengatakan KPU Provinsi Sultra tidak ada gerakan untuk melakukan pengawasan terhadap KPUD konawe apa lagi kasus tersebut suda menjadi asumsi publik masyarakat konawe terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan pagar konawe yang merugikan negara sebesar 650 juta.

Dengan itu juga kami meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan pemanggilan dan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Konawe dan kepala seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Konawe kami menduga adanya oknum di Kejaksaan Negeri Konawe yang “masuk angin”  dan menghambat dalam penanganan kasus ini
untuk mengatensi kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar Asvin.

Dalam kesempatan itu forum mahasiswa anti korupsi akan melakukan pelaporan resmi di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk Memeriksa Ketua KPU Konawe, Wike atas Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Atas Pengelolaan Bunga Bank Dana Pilkada Konawe Tanpa Melalui Sekertariat KPU Konawe Sebesar Rp 650 Juta.

Asvin menegaskan aksi ini tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan
Kami berharap Kejaksaan Agung, KPU RI dan DKPP RI merespons tuntutan kami dan mengambil tindakan tegas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami akan kembali turun ke jalan dalam aksi ‘Jilid  ke 3 nanti, dengan massa yang lebih besar dan aksi yang lebih masif serta atraktif,” tutup asvin

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *